PENGUMUMAN, THR Pensiunan Cair 22 Maret 2024, Ini Ketentuannya

- 18 Maret 2024, 22:32 WIB
Ilustrasi: PT. Taspen mengumumkan THR Pensiunan Cair 22 Maret 2024
Ilustrasi: PT. Taspen mengumumkan THR Pensiunan Cair 22 Maret 2024 /iStock/

PORTAL BANDUNG TIMUR - PT Taspen mengumumkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan Tahun 2024 mulai dilaksanakan pada 22 maret 2024. PT Taspen melalui pengumuman nomor PUM-1/DIR.3/032024 menyatakan, Pembayaran THR Tahun 2024, Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2024.

Dalam pemgumuman tersebut, disampaikan juga ketentuan besaran THR berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Maret Tahun 2024 yang terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan. selain itu disebutkan pula THR, tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun, kecuali dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah.

Sedangkan bagi penerima pensiun terhitung bulan Maret 2024 atau sebelumnya, yang proses pembayaran pensiun pertamanya dilakukan diatas tanggal 13 Maret 2024, maka Tunjangan Hari Raya tahun 2024 akan dibayarkan mulai 22 Maret 2024.

Sementara itu, terhadap aparatur negara atau penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara sekaligus sebagai penerima pensiun dari pejabat negara atau sebaliknya, maka Tunjangan Hari Raya yang dibayarkan hanya 1 (satu) yang nilainya paling besar.

Dalam hal aparatur negara atau pensiun sendiri sekaligus sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka Tunjangan Hari Raya dibayarkan pada keduanya yaitu sebagai pensiun sendiri dan sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau sebagai penerima tunjangan janda/duda.

Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 April 2024 dan seterusnya, maka pembayaran Tunjangan Hari Raya Tahun 2024 dilakukan oleh Instansi

Dalam pengumuman itu juga PT Taspen mengimbau kepada para pensiunan, dimohon untuk berhati-hati dalam menerima informasi serta waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan PT Taspen.***

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x