Waspada Kejahatan Digital Impersonation, Begini Modusnya

- 18 April 2024, 16:00 WIB
Foto Ilustrasi hacker
Foto Ilustrasi hacker /

PORTAL BANDUNG TIMUR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia mengingatkan masayarakat untuk waspada Terhadap Kejahatan Digital dengan Modus Impersonation. Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), Hudiyanto mengatakan, modus impersonation adalah meniru atau meduplikasi nama situs maupun sosial media milik entitas berizin, dengan tujuan menipu masyarakat.

Melalui keterangan tertulis, dijelaskan, Satgas Pasti selama peridoe awal 2024, Satgas PASTI menerima sejumlah laporan dari entitas yang memiliki izin (legal) terkait penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan modus impersonation.

Disebutka, Satgas mencatat lebih dari 100 situs maupun sosial media yang dilaporkan dan kemudian ditindaklanjuti dengan pengajuan pemblokiran kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Masyarakat juga diminta untuk mewaspadai penawaran investasi ilegal melalui modus impersonation di kanal media sosial Telegram.

"Pemberantasan terhadap aktivitas keuangan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat, antara lain berupa sikap kehati-hatian dan kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung-jawab," ungkap Hudiyanto, dilasnir dari laman resmi OJK RI, Kamis, 18 April 2024.

Terkait dengan hal tersebut, Satgas Pasti mengingatkan masyarkat untuk selalu memastikan dan memperhatikan dua aspek penting yaitu Legal dan Logis (2L). Legal, artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin usaha yang tepat dari otoritas/lembaga yang mengawasi. Logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah logis atau tidak.

Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK RI.***

 

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x