PORTAL BANDUNG TIMUR – SALAH satu acara kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Barat pada hari Sabtu, 14 November 2020 lalu menuai reaksi di masyarakat hampir di seluruh daerah di Indonesia. Ketua Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 Doni Monardo ikut merespon dan mengklarifikasi mengenai kejadian ini.
"Pemerintah Provinsi DKI, tidak pernah mengizinkan. Tolong diperhatikan. Jadi saya ulangi, Pemerintah DKI tidak pernah mengizinkan,” ujar Doni dalam Konferensi Pers secara virtual dari Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu (15/11).
Lebih lanjut, Doni menjelaskan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan surat perihal larangan terkait kegiatan yang menimbulkan kerumunan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, melalui Wali Kota Jakarta Pusat. Sehingga Doni minta agar informasi tersebut tidak menjadi kekeliruan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Satgas DKI Jakarta Berikan Sanksi Tegas
Baca Juga: Kurang Tepat Pencopotan Kapolda Jabar Karena Prokes
Baca Juga: Jawa Barat Urutan Pertama Kasus Pasien Covid-19 Meninggal
"Gubernur DKI, melalui Walikota Jakarta Pusat, telah membuat surat. Kami peroleh dari pemerintah DKI Jakarta. Ya, sekali lagi, supaya tidak terjadi kekeliruan dalam pemberitaan, bahwa Pemerintah DKI Jakarta dari awal tidak memberikan izin ya,” kata Doni. *** (Jodi prabowo)