6 Stadion Ini Tidak Boleh Digunakan Untuk Konser Musik , Begini Alasannya

- 3 November 2022, 07:30 WIB
Ilustrasi konser musik. Oktober 2022 konser di mana saja?
Ilustrasi konser musik. Oktober 2022 konser di mana saja? /Freepik/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengatakan, Stadion sepakbola yang telah disetujui oleh Federasi Sepakbola Dunia (FIFA) untuk penyelenggaraan Piala Dunia U-20 tidak boleh digunakan sebagai venue Konser Musik. Menurut dia, Stadion tersebut harus steril dari kegiatan Konser Musik dan kegiatan lainnya, sejak enam bulan sebelum Piala Dunia U-20 yang digelar mulai 20 Mei hingga 11 Juni 2023.

“Itu (konser) pasti tidak boleh. Jadi semua Stadion yang sudah terdaftar di FIFA dan disetujui FIFA, November ini akan dimulai direnovasi. Yang sudah selesai (renovasi), stadionnya tidak diizinkan untuk digunakan untuk kegiatan-kegiatan lain,” ucap Zainudin Amali terkait larangan Stadion menjadi Venue Konser Musik, di Wisma Kemenpora Jakarta sebagaimana dilansir Antara Rabu, 02 November 2022.

Baca Juga: HARI Ini Tengah Hari Akan Datang Lebih Cepat, Juga Waktu Fajar dan Matahari Tenggelam

Enam Stadion yang telah disetujui FIFA dan tidak boleh menjadi venue Konser Musik adalah, Stadion Utama Gelora Bung Karno, Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Stadion Si Jalak Harupat, Stadion Manahan, Stadion Gelora Bung Tomo dan Stadion Kapten I Wayan Dipta.

Zainudin Amali menyatakan Keputusan pelarangan penggunaan Stadion untuk Konser Musik tersebut dibuat, berdasarkan kesepakatan dengan stadion-stadion tersebut.

Zainudin Amali juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait waktu mulai renovasi.

Ia memastikan apabila sudah memasuki tahap renovasi maka stadion tersebut sudah pasti tidak bisa digunakan untuk kegiatan apa pun, termasuk Konser Musik dan pertandingan tim nasional.***

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x