Pembelajaran di Masa Pandemi, Masalah Keselamatan Siswa Diutamakan

- 27 November 2020, 06:30 WIB
JURU Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.
JURU Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. /Dok.Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi yang perlu kita ingat bersama masalah keselamatan siswa diutamakan dan harus terus dimonitor. Menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka disekolah-sekolah dibawah kewenangan pemerintah daerah.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito merasa pihaknya perlu kembali menegaskan tentang Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

"Terkait pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) ditandatangi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri yang diumumkan pada Jumat 20 November 2020 di Jakarta, perlu kembali diingatkan. Kita harus bersama-sama mengingatkan bahwa keselamatan siswa adalah yang utama dan harus terus dimonitor," ujar Wiku Adisasmito dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Proses Hukum di KPK

Baca Juga: Indonesia, membangun ekonomi dunia lebih inklusif, berkelanjutan, dan resilient

Dikatakan Wiku Adisasmito, dalam SKB tersebut, menjelaskan kewenangan pemerintah daerah, kantor wilayah untuk mengeluarkan rekomendas. Juga kantor Kementerian Agama untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka disekolah-sekolah dibawah kewenangannya masing-masing mulai semester genap 2021 di bulan Januari tahun 2021.

Untuk sekolah atau institusi pendidikan, menurut Wiku Adisasmito, sebelum diperbolehkan membuka kegiatan belajar mengajar harus memenuhi daftar periksa. “Syaratnya,  ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun pakai air mengalir atau hand sanitizer dan disinfektan. Juga harus mampu mengakses mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memilki alat pengukur suhu badan atau thermogun,” ujar Wiku Adisasmito.

Selain itu menurut Wiku Adisasmito, satuan pendidikan harus memiliki pemetaan seluruh elemen sekolah yang mencakup kondisi kesehatan atau riwayat komorbid. Risiko perjalanan pulang pergi termasuk akses transportasi yang aman.

Baca Juga: Tabletop Exercise, Merespon Fenomena La Nina dan Puncak Hujan di Jakarta

Baca Juga: Kepala Pusbinter: Seskab Pramono Anung Harap Pusat Pembinaan Penerjemah Hasilkan Penerjemah Kompeten

Juga riwayat perjalanan dari daerah dan zona risiko tinggi dan kontak erat, serta pemeriksaan rentang isolasi mandiri yang harus diselesaikan pada kasus positif Covid-19. Kemudian persetujuan Komite Sekolah atau perwakilan orang tua atau wali. 

"Kegiatan belajar mengajar tatap muka yang akan dimulai tahun depan, tidak berarti kegiatan belajar mengajar akan berlangsung seperti sediakala secara instan. Perlu diingat, instansi pendidikan dapat menjadi salah satu klaster penularan Covid-19 apabila tidak berpedoman pada protokol kesehatan," tegas Wiku Adisasmito.

Wiku Adisasmito meminta pihak sekolah maupun tenaga pengajar dan peserta didik, untuk tidak pernah lalai dengan protokol kesehatan. Terus disiplin dalam menjaga jarak, salah satunya dengan pembuatan jadwal masuk, pembatasan kapasitas kelas, meniadakan kegiatan sekolah yang berpotensi menimbulkan kerumunan, disiplin memakai masker dan tidak pernah lupa untuk mencuci tangan baik sebelum dan sesudah berkegiatan.

Baca Juga: Bernakah Muslim Pro Menjual Data Penggunanya ke Militer AS ?

Baca Juga: Kemenag Dukung PEN Sektor Pendidikan Keagamaan  

Pada intinya Wiku Adisasmito, seluruh upaya yang sedang dilakukan saat ini adalah adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif aman Covid-19, yang dilakukan secara prinsip bertahap. Tahapannya, dari prakondisi, timing, prioritas, koordinasi pusat dan daerah, dan monitoring evaluasi.

Sebelum implementasi kegiatan belajar tatap muka dilakukan, perlu adanya simulasi terlebih dahulu. Masih ada siswa waktu sekitar 1,5 bulan lagi yang dapat menjadi momentum berlatih. Semua simulasi serta pembukaan yang bertahap ini akan berhasil dilaksanakan jika sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan lintas kementerian/lembaga terjalin dengan baik. 

"Mari kita menyongsong matahari yang bersinar di tahun 2021. Untuk kehidupan yang produktif dan aman Covid-19," pungkas Wiku Adisasmito. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: satgas covid-19


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x