HDI 2020 Jangan Hanya Jadi Seremonial

18 Desember 2020, 10:15 WIB
WAKIL Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana menyerahkan bantuan pada peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2020 tingkat Kabupaten Majalengka, bertempat di Ballroom Fitra Hotel. /Dok. Humas Kab. Majalengka/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Keberadaan penyandang disabilitas di daerah harus mendapatkan perhatian fasilitas yang sama dengan penyandang disabilitas perkotaan. Kaum disabilitas layak mendapatkan kesetaraan dimana semua manusia mempunyai kodrat yang sama tanpa harus membeda-bedakan.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana pada peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2020 tingkat Kabupaten Majalengka, bertemakan ‘Menembus Batas Keterbatasan dengan Membangun Kesadaran demi Kesetaraan’.

Acara digelar di Ballroom Fitra Hotel yang dihadiri Dandim 0617/ Majalengka di wakili Danramil 1701/ Majalengka, Wadanyonif R 321/ GT, Perwakilan Lanud S Sukani, Kapolres Majalengka di wakili Kasat Binmas Polres Majalengka, Kadinsos Kab.Majalengka, Kadis K2UKM, Perwakilan BJB Majalengka, Tim Jabar Bergerak Kab.Majalengka, Ketua NPCI Jabar, Ketua PPDI Jabar, Ketua NPCI Kab.Majalengka para anggota pengurus PPDI Kab.Majalengka, perwakilan organisasi penyandang Disabilitas di Kab.Majalengka beserta para penyandang Disabilitas serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum Apresiasi Vaksin COVID-19 Digratiskan

“Pemerintah Daerah harus hadir bersama penyandang disabilitas, keberadaan mereka harus diperhatikan tentunya hal tersebut harus ditindak lanjuti. Salah satunya dengan memberikan kemudahan di fasilitas umum atau tempat apapun wajib memberikan fasilitas kepada mereka agar dapat memudahkan mereka menikmati apa yang selayaknya mereka dapatkan hal demikian mencerminkan sebuah kesetaraan antara sesama,” ujar Tarsono D Mardiana.

Dikatakan Tarsono D Mardiana, peringatan Hari Disabilitas Internasional  hanyalah sebuah peringatan seremonial saja dimana makna pentingnya adalah upaya setelah kegiatan ini harus adanya tindak lanjut baik itu berupa gerakan dan juga setiap langkah kegiatan harus lebih peduli dengan keberadaan Disabilitas.

Disamping itu menurut Tarsono D Mardiana, kaum Disabilitas layak mendapatkan kesetaraan dimana semua manusia mempunyai kodrat yang sama tanpa harus membeda-bedakan.

Baca Juga: PLTS Terapung Cirata Resmi Dibangun Mulai Tahun 2021

“Maka dari itu Pemkab Majalengka bersama DPRD membuat Perda Disabilitas dengan Perda No.5 Tahun 2020 yang didalamnya mengatur bagaimana melindungi hak-hak penyandang Disabilitas, dengan regulasi aturan tersebut bertujuan agar setiap penyandang Disabilitas berhak mendapatkan dan menikmati apa yang seharusnya mereka dapatkan,” jelas Tarsono D Mardiana.

Sementara Ketua penyelenggara Hari Disabilitas Internasional Kab.Majalengka, Hendri Indra Gumilar, mengatakan bahwa peringatan Hari Disabilitas Internasional merupakan awal dan sejarah momentum bagi bangkitnya penyandang Disabilitas Kab.Majalengka. Maksud dan tujuan peringatan HDI yaitu mengingatkan masyarakat luas tentang keberadaan serta hak dan kewajiban penyandang Disabilitas.

“Kedepannya saya berharap Pemerintah Kab.Majalengka dapat memberikan kontribusi terhadap terlaksananya kegiatan Hari Disabilitas Internasional. Kegiatan juga menjadi agenda tetap tahunan”, ujar Hendri Indra Gumilar.

Baca Juga: Ribuan Santri dan Santriwati Al Falah Cicalengka dan Nagreg di Swab Test Massal

Dikatakan Hendri Indra Gumilar, cita-cita bagi penyandang Disabilitas di Kab.Majalengka yakni ingin adanya rumah singgah. Nantinya bisa digunakan sebagai ajang silaturahmi antar penyandang disabilitas dan nantinya berfungsi mencetak penyandang disabilitas yang mempunyai daya saing serta mempunyai rasa percaya diri dalam menghadapi tantangan hidup.

Selain itu menurut Hendri Indra Gumilar, dibidang lainnya seperti bidang sosial, disabilitas berharap diadakannya program pelatihan penyandang disabilitas.

“Di bidang lapangan kerja, kami berharap adanya informasi yang memudahkan penyandang disabilitas untuk memperoleh informasi mengenai perusahaan mana saja di Kab.Majalengka yang siap menerima penyandang Disabilitas untuk bekerja dan apa saja yang menjadi kriteria untuk bekerja di perusahaan tersebut,” pungkas Hendri Indra Gumilar. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: majalengkakab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler