Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Cianjur Tidak Akan Diperpanjang

20 Desember 2022, 18:57 WIB
Seorang warga melewati bangunan rumah yang roboh menimpa kendaraan di Cugenang Kabupaten Cianjur. Pemerintah tidak akan memperpanjang Status Tanggap Darurat bencana gempa bumi Cianjur. /Portal Bandung Timur/dani jatnika/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak akan memperpajang Status Tanggap Darurat Bencana gempa bumi magnitudo 5,6 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pemerintah Kabupaten Cianjur akan menetapkan masa transisi pascabencana untuk memulihkan dan mengembalikan masyarakat kembali beraktivitas.

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan BNPB  Status Tanggap Darurat Bencana tidak akan diperpanjang. Artinya  Status Tanggap Darurat Bencana akan berakhir pada 21 Desember 2022 esok, tepat sebulan pascabencana gempa bumi magnitudo 5,6 yang melanda 12 Kecamatan di Kabupaten Cianjur,” terang Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur Fatah Rizal, Selasa 20 Desember 2022. 

Sesuai hasil Rakor tersebut menurut Fatah Rizal, Pemerintah Kabupaten Cianjur maupun Provinsi Jawa Barat tidak memperpanjang Status Tanggap Darurat bencana gempa yang terjadi pada 21 November 2022. Berakhirnya masa Status Tanggap Darurat bencana akan dilanjutkan dengan masa transisi menuju pemulihan akan dimulai Rabu 21 Desember 2022.

Baca Juga: Pascabom Astana Anyar Kota Bandung Sudah 24 Diamankan, Polri Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Nataru

“Memang masa tanggap darurat telah diakhiri, tapi pemerintah masih tetap akan memperhatikan korban gempa, terutama  yang masih bertahan di tenda pengungsian selama masa transisi. Semua kebutuhan pengungsi korban gempa akan tetap dipenuhi pemerintah daerah," ujar Fatah Rizal.

Dikatakan Fatah Rizal, selama masa transisi menuju pemulihan, warga terdampak gempa yang rumahnya rusak ringan diharapkan mulai kembali ke rumah masing-masing. Warga diharaokan mulai melakukan aktivitas sebagaimana biasa.

“Bagi warga yang rumahnya rusak berat akibat gempa, pemerintah daerah menyediakan tenda keluarga yang dapat didirikan di lokasi pembangunan rumah. Hal ini dimaksudkan agar warga dekat dari tempat tinggalnya dan tidak lagi harus tinggal berdesak di tenda atau pos pengungsian,” ujar Fatah Rizal.

Baca Juga: Dirly Dave Luncurkan Single Biarkan Aku Saja

Dalam masa transisi pemulihan menurut Fatah Rizal, diharapkan masyarakat kembali bangkit dengan cara kembali ke rumahnya masing-masing.  “Masyarakat dapat melakukan aktivitas seperti biasa, seperti bertani atau berladang dan yang memiliki usaha lain dapat kembali menjalankan usahanya,” tambah Fatah Rizal.

Terkait dengan berakhirnya Status Tanggap Darurat Bencana menurut Fatah Rizal, pihaknya sudah memberikan himbauan kepada warga terdampak. Terutama warga yang mengalami kerusakan rumah tidak terlalu parah atau hanya mengalami kerusakan ringan.

“Sudah jauh-jauh hari kita sosialisasikan, terutama kepada mereka yang rumahnya hanya mengalami kerusakan ringan. Selama tinggal di tenda pengungsian juga  banyak yang sudah ingin kembali, jadi secara perlahan kita izinkan agar kondisi segera pulih,” ujar Fatah Rizal.

Hingga 1 bulan pasca peristiwa bencana gempa bumi magnitudo 5,6 pada 21 November 2022 yang melanda Kabupaten Cianjur, tercatat  635 orang meninggal dunia. Selain itu, guncangan gempa bumi yang melada 12 kecamatan telah menyebabkan 13.633 rumah rusak berat, 16.058 rumah rusak sedang, dan 26.586 rumah rusak ringan. (dani jatnika)***

Editor: Heriyanto Retno

Tags

Terkini

Terpopuler