Dijelaskan Dedy Supriyadi, dana Rp 60 miliar yang diterima Pemkab Bekasi merupakan bagian dari pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) Pemprov Jawa Barat tahun 2021 sebesar Rp 2,2 triliun dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan dari total pinjaman tersebut, sebesar Rp 800 miliar dipinjamkan ke kota/kabupaten sebagai upaya menggerakkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19. (jodi prabowo)***
Baca Juga: BI Ajak Generasi Milenial Jadi Agen Perubahan UMKM