PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Kabupaten Purwakata menginstruksikan larangan mudik bagi masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) pada perayaan Lebaran nanti. Agar warga Kabupaten Purwakarta tidak melakukan mudik objek wisata akan di buka sebagai solusi warga untuk berlibur saat Lebaran nanti.
“Hari ini baru akan kami lakukan rapat evaluasi penanganan Covid-19. Dan saya Bupati Purwakarta akan keluarkan edaran imbauan ASN baik PNS atau non PNS untuk tidak melakukan mudik,” jelas Bupati Anne Ratna Mustika di Pendopo, Selasa 30 Maret 2021.
Disampaikan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Pemerintah Daerah Purwakarta bakal mengeluarkan surat edaran terkait imbauan untuk tidak melakukan perjalanan ke zona merah alias mudik saat lebaran nanti. Namun, sebelum mengeluarkan edaran akan membahasnya bersama OPD dan instansi terkait.
Baca Juga: LUKW Pikiran Rakyat Tingkatkan Profesionalitas Wartawan
Adapun langkah yang diambil di samping mengimbau untuk tidak mudik, menurut Anne Ratna Mustika, pihaknya akan membuka objek-objek wisata sebagai solusi warga untuk berlibur saat lebaran nanti.
“Saya akan buka tempat wisata dengan catatan terapkan protokol kesehatan dan pembatasan pengunjung. Silakan diam di Purwakarta dan berlibur di Purwakarta. Nanti, Disporaparbud akan mengawasi pelaksanaan wisata ini,” ujar Anne Ratna Mustika.
Baca Juga: Wi-Fi Akan Dipasang di 302 RW Se-Kota Bandung
Ditegaskan Anne Ratna Mustika, Pemda Purwakarta mendukung penuh instruksi dari pemerintah pusat terkait larangan mudik. Termasuk akan mengimbau warga Purwakarta untuk tidak laksanakan mudik lebaran 2021. (iwan rukwanda)***