Usai Pengajian 54 Warga Sukajadi di Kecamatan Cibinong Cianjur Terpapar Covid-19

- 3 Mei 2021, 23:20 WIB
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal. /Portal Bandung Timur/dani jatnika

PORTAL BANDUNG TIMUR - Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Cianjur Senin 3 Mei 2021 berlakukan pembatasan sosial atau lock down terhadap Kampung Cangkuang, Desa Sukajadi, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur. Hal tersebut diberlakukan sejak 54 orang warga Kampung Cangkuang diketahui terpapar Covid-19 setelah dilakukan rapid test antigen.

Kasus klaster Covid-19 di Kampung Cangkuan Desa Sukajadi, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, menurut Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Cianjur Yusman Faisal, berawal dari salah seorang warga memeriksakan diri ke Puskesmas. “Warga bersangkutan merasakan gejala kehilangan penciuman dan lidah kelu, setelah menjalani test antigen, didapati hasilnya positif," terang Yusman Faisal.

Baca Juga: Viral di Media Sosial, Pelaku Akui Menusuk Istri Sirinya Karena Dibakar Cemburu

Terkait temuan tersebut, sejumlah warga lainnya mengaku merasakan gejala serupa. "Mendapat informasi tersebut tim gugus tugas kecamatan langsung melakukan penelusuran, dan awalnya didapati di salah satu kampung di Desa Sukajadi, ada 49 orang yang terkonfirmasi  Covid-19 berdasarkan antigen, mereka yang terkena adalah yang ikut dalam kegiatan pengajian," ujar Yusman Faisal.

Khawatir terjadi penyebaran, unsur Forkopimca Cibinong melakukan pembatasan sosial atau lockdown. Kepada warga terpapar dilakukan isolasi mandiri dengan menjalani pemantauan dari pihak puskesmas setempat dan kebutuhan sehari-hari disumplai tim gugus Covid-19 Desa serta Kecamatan. (dani jatnika)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x