Masih Terjadi Pelanggaran PPKM Darurat Jawa dan Bali, Satgas Covid-19 Cianjur Terus Lakukan Evaluasi  

- 8 Juli 2021, 20:37 WIB
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal saat memberikan keterangan di Pendopo Kabupaten Cianjur.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal saat memberikan keterangan di Pendopo Kabupaten Cianjur. /Portal Bandung Timur/dani jatnika

PORTAL BANDUNG TIMUR - Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur masih mengevaluasi efektivitas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali di wilayah Kabupaten Cianjur. Pada periode awal pekan pertama, Satgas mentargetkan bisa meningkatkan disiplin masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dan pengurangan mobilitas.

Hal tersebut diungkapkan Yusman Faisal Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, bahwa hingga kini belum bisa mengevaluasi efektivitas penerapan PPKM darurat yang diterapkan sejak Sabtu 3 Juli lalu.  "Tapi ada dua poin penting awal diterapkannya PPKM darurat. Pertama, tentu peningkatan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Kedua melihat mulai sepinya masyarakat selama PPKM darurat. Itu dua poin utama selama 3 hari pelaksanaan PPKM darurat," jelas Yusman Faisal, kepada Portal Bandung Timur di Pendopo Kabupaten Cianjur,  Kamis 8 Juli 2021.

Menurut  Yusman, untuk melihat sejauh mana efektivitas PPKM darurat menekan kasus baru covid-19, evaluasinya akan dilakukan menyeluruh setelah selesai. Sebab, masa inkubasi virus corona berlangsung selama 2 pekan atau 14 hari.

Baca Juga: Piala Eropa 2020, Gol Bunuh Diri dan Tackle, Hancurkan Mimpi Die Mannschact

"Kalau untuk melihat angka terjadi penurunan kasus. Saya rasa belum bisa karena masa inkubasi virus korona itu kan 14 hari," tutur Yusman Faisal.

Dikatakan Yusman Faisal, setiap progres dari pelaksanaan di lapangan yang dilakukan lintas sektoral akan dicatatkan. Pencatatannya dilakukan setiap hari. "Kami semua bergerak ke lapangan memantau yang terjadi. Kita catatkan sebagai bahan evaluasi menyeluruh," ungkap Yusman Faisal.

Ditegaskan Yusman Faisal, termasuk pemantauan di titik-titik penyekatan yang terbagi menjadi 3 ring. Pun di daerah-daerah perbatasan dengan kabupaten lain untuk menghalau pengendara dari luar daerah yang tak bisa memperlihatkan pesyaratan administrasi maupun medis.

"Dari awal penerapan PPKM darurat kita on the track. Artinya, pelaksanaan itu sudah sesuai waktu. Kemudian personel yang diterjukan di lapangan juga komposisinya sudah ideal," pungkas Yusman Faisal.  (dani jatnika)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah