PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah kewilayahan Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi menidaklanjuti laporan warga terkait laporan sampah medis yang berserakan di lapangan Jalan Telaga Bening, Kelurahan Harapan Jaya. Setelah ditelusuri sampah medis yang sempat viral di media sosial ternyata bukan sampah medis bekas vaksin Covid-19.
Dilaporkan warga dalam video dan foto tersebut adanya tumpukan sampah limbah medis yang diduga bekas suntikan tergeletak sembarangan di pinggir sebuah lapangan Jalan Telaga Bening, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara pada Jum'at 27 Agustus 2021. Keberadaan bekas alat medis tersebut disalahgunakan pihak tidak bertanggungjawab, atau yang tidak mengerti.
"Pada Juma't malam (27 Agustus 2021) pukul 19.00, salah seorang warga melapor kepada Babinsa dan Bimaspol bahwa ada sampah bekas suntikan. Warga khawatir bekas suntikan vaksin dan takut disalahgunakan orang lain yang tidak bertanggung jawab,” terang Lurah Harapan Jaya, Mohamad Soleh, Sabtu 28 Agustus 2021.
Baca Juga: Hati-hati, Kalau Ada yang Menghubungi Menawarkan Bantuan Dana Gunakan Nama Herman Suherma
Terhadap laporan warga tersebut menurut Mohamad Soleh, Babinsa dan Bimaspol langsung melakukan pengecekan. Baru pada Sabtu 28 Agustus 2021 pagi harinya petugas dan warga membersihkan dan membuang sampah medis tersebut.
“Sebelum viral di media sosial, kami bersama Babinsa dan Bimaspol langsung menindaklanjuti laporan dari warga. Dan pada hari Sabtu (28 Agustus 2021) pagi tadi sudah langsung dibersihkan, namun ternyata berita cepat menyebar dan langsung viral, padahal di lokasi sudah dibersihkan,” ujar Mohamad Soleh.
Selain membersihkan, bersama Babinsa dan Bimaspol pihaknya juga menelusuri asal muasal sampah medis tersebut. “Ternyata jarum suntik tersebut bukan bekas vaksin Covid-19, tapi bekas suntikan untuk hewan peliharaan dari sebuah pet shop, hal ini diperkuat dengan ditemukannya bekas kaleng cairan suntikan khusus hewan,” terang Mohamad Soleh.
Meski bukan sampah medis sebagaimana yang dikhawariekan warga, sampah bekas suntikan hewan tersebut langsung dibawa ke Polsek Bekasi Utara dan kasus atau temuan tersebut sudah ditangani di sana. “Kini lapangan di Jalan Telaga Bening, Harapan Jaya tersebut sudah bersih dan warga sekitar dapat beraktifitas kembali dengan aman tanpa perlu khawatir adanya sampah bekas medis yang terbuang sembarangan,” pungkas Mohamad Soleh. (iwan rukwanda)***