Pasca Bentrok, Ormas OKP dan LSM Deklarasikan Perdamaian

- 28 September 2021, 23:03 WIB
Bupati Cianjur H. Herman Suherman turut menandatangani fakta integritas  Deklarasi Damai Pimpinan Ormas LSM di Aula Polres Cianjur, Selasa 28 September 2021.
Bupati Cianjur H. Herman Suherman turut menandatangani fakta integritas Deklarasi Damai Pimpinan Ormas LSM di Aula Polres Cianjur, Selasa 28 September 2021. /Portal Bandung Timur/dani jatnika/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Bupati Cianjur H. Herman Suherman meminta seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cianjur untuk menjaga kondusifitas ketertiban dan keamanan lingkungan. Kondisi suatu wilayah aman dan terkendali Kantimasnya maka akan menudukug perekonomian daerah.

“Pada momentum ini kepada seluruh Ormas, LSM dan OKP di Kabupaten Cianjur untuk senantiasa menjaga Kamtibmas yang aman dan damai untuk membangun Cianjur yang pada akhirnya akan mendatangkan investor, meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Cianjur,” ujar Herman Suherman saat menghadiri Silaturahmi dan Deklarasi Damai Pimpinan Ormas, LSM dan OKP dalam rangka Mewujudkan Sinergitas dan Kondusifitas Situasi Kamtibmas Kabupaten Cianjur Yang Aman dan Damai serta Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan di Aula Polres Cianjur, Selasa 28 September 2021.

Kembali ditegaskan Herman Suherman, dilaksanakannya silaturahmi dan deklarasi damai merupakan momentum yang tepat untuk menguatkan komitmen bersama bahwa Kamtibmas di Kabupaten Cianjur. “Kamtibmas yang aman dan damai untuk mewujudkan Cianjur yang Mandiri, Maju, Religius dan Berakhlak Mulia,” ujar Herman Suherman.

Baca Juga: Dana Bagi Hasil di Sumedang Akan Dipotong, Warga Miskin Khawatir Bertambah

Bukan hanya pada Ormas, LSM dan OKP, Herman Suherman juga meminta seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan maupun Forum Komunikasi Pimpinan Desa atau Kelurahan untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas. “Masalah keamanan dan ketertiban menjadi tanggungjawab bersama-sama, karenanya seluruh elemen masyarakat harus terlibat,” tegas Herman Suherman,

Sementara Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa jajarannya sudah berkomitmen untuk menindak tegas pihak-pihak yang mengganggu Kamtibmas di wilayah Kabupaten Cianjur. “Kami tidak akan memilah-milah, siapapun yang mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polres Cianjur akan kami tindak,” ujar Doni Hermawan.

Baca Juga: Liga Champions, Pekan ke Dua Suguhkan Delapan Pertandingan Menarik

Pasca bentrokan  antar Ormas di Kampung Baros Rt03 Rw04 Desa Cikahuripan Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur yang menewaskan seorang warga,  pihaknya langsung bergerak cepat. “kita sudah mengamankan lima orang tersangka pelaku dan dua lainnya dalam pengejaran,” tegas  Doni Hermawan.

Bahkan kepada para tersangka pihaknya menjerat dengan  Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 (dua belas) tahun penjara dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara dan atau 10 (sepuluh) tahun penjara. (dani jatnika)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x