70 Persen Sudah, Tanah di 4 Kecamatan Kabupaten Cianjur di Sertifikatkan

- 24 September 2021, 03:00 WIB
Bupati Cianjur H. Herman Suherman menyerahkan sertifikat tanah kepada warga disaksikan Kepala BPPN Cianjur Antoni Tarigan,  pada  acara penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reformasi agraria tahun 2021.
Bupati Cianjur H. Herman Suherman menyerahkan sertifikat tanah kepada warga disaksikan Kepala BPPN Cianjur Antoni Tarigan, pada acara penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reformasi agraria tahun 2021. /Humas Pemkab Cianjur/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Cianjur telah mensertifikatkan 70 persen bidang tahan dari total 6 ribu lebih bidang tanah di 11 desa di 4 kecamatan. Sertifikasi tanah dilakukan dalam upaya memiliki kepastian hukum serta mensuport pemanfaatan lahan kosong untuk pertanian dan perkebunan.

“Saya sangat berharap, dengan telah disetifikatkan tanah tidak dipindah tangankan kepihak lain. Kita akan bantu para petani untuk dapat mensejahterakan keluarganya di bantu oleh BUMD Sugih Mukti, BPR Cianjur dan juga LKM Akhlakul karimah serta Bank Jabar,” ujar Bupati Cianjur Herman Suherman pada  acara penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reformasi agraria tahun 2021.

Disampaikan Herman Suherman, pihaknya sangat mengapresiasi upaya BPN Cianjur yang telah menyelesaikan sertifikasi redistribusi tanah di Kabupaten Cianjur sebanyak 4.700 lebih bidang tanah atau sebanyak 70 persen dari total 6 ribu lebih bidang tanah. Tanah yang disertifikatkan tersebar di 11 Desa di 4 wilayah Kecamatan Kabupaten Cianjur.

Baca Juga: Masa Relaksasi, Tekstil Kabupaten Bandung Diharapkan Berangsur Bangkit

Disampaikan Bupati Cianjur Herman Suherman dengan telah disertifikatkannya tanah, petani harus meningkatkan produktifitasnya, “Para petani akan di dampingi oleh para penyuluh pertanian untuk meningkatkan produktifitas hasil pertaniannya, dan langsung akan diterima penjualannya dengan harga yang wajar dan saling menguntungkan dengan BUMD Sugih Mukti,” ujar Herman Suherman.

Pihaknya mengajak warga Cianjur yang menjadi petani untuk meningkatkan ketahanan pangan di Kabupaten Cianjur. Dengan memanfaatkan lahan-lahan yang kosong disekitar kita untuk kita produktifkan dengan pertanian, holtikultura dan yang lainnya, mari kita tingkatkan ketahanan pangan, ” tegas Herman Suherman.

Sementara Kepala BPPN Cianjur Antoni Tarigan menjelaskan untuk program redistribusi tanah objek reforma agraria tahun 2021 di Kabupaten Cianjur, memperoleh target 6.299 bidang tanah yang berada di 11 Desa di 4 Kecamatan. Target tersebut sampai dengan kemarin tanggal 21 september sudah dapat diselesaikan sebanyak 4.755 bidang tanah, 70 perseb dari target dan ini keseluruhan seluas 1.241,7 hektar. (dani jatnika)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah