Dana Bagi Hasil di Sumedang Akan Dipotong, Warga Miskin Khawatir Bertambah

- 28 September 2021, 21:30 WIB
Ilustrasi dana bagi hasil
Ilustrasi dana bagi hasil /Foto : pikiran-rakyat.com

PORTAL BANDUNG TIMUR –Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumedang menyebutkan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) merencanakan melakukan pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk seluruh desa. Besaran potongannya Rp 30 juta.

Namun dia mengaku belum tahu alasan pastinya. Dinasnya, sejauh ini, masih menunggu penjelasan resmi dari DPPKAD yang berwenang mengurusnya.

“Intinya, belum ada informasi dan penjelasan resmi dari DPPKAD terkait hal itu,” ujarnya.

Informasi diterima Portal Bantim menyebutkan, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa belakangan sedang resah.

Alasannya, Pemkab Sumedang melalui DPPKAD berencana untuk memotong DBH PBB sebesar Rp 30 juta.

Menurut  sejumlah sumber, jika memang benar pemerintah melakukan pemotongan, dampaknya akan terasa oleh banyak orang. Selain terasa oleh anggota BPD dan perangkat desa, juga oleh para pengurus RW dan RT.  Sebab tunjangan bulanan mereka bersumber dari DBH PBB.

“Itu artinya akan menambah daftar warga miskin baru di Sumedang,” kata M. Sukri, Wakil Ketua BPD Desa Citengah Kec. Sumedang Selatan, M. Sukri.

Dengan tegas dia bahkan mengatakan, kebijakan itu jika memang benar dilaksanakan, kontraproduktif dengan program bupati yakni mengentaskan kemiskinan, termasuk dengan SAKIP Desa yang salah satu programnya mengurangi angka kemiskinan di desa.

Karena itu Sukri meminta, pemerintah memikir ulang rencana itu. Eloknya bahkan membatalkannya.

Halaman:

Editor: Agus Safari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah