Kedua terduga pelaku tersebut adalah Cas (48), alamat Blok babakan Pelo RT10/3 Ds. Kertajaya Kec.Bongas Indramayu, dan Sutanto (38), alamat Blok Tundangan RT.11/03 Ds. Margamulya Kec. Bongas Kab. Indramayu.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, adalah sanu unit kendaraan Truck Box No.Pol : B-9176-SXS, tas pinggang berisi KRP, SIM A dan copi STNK, serta dua handphone milik diduga pelaku.
Berikut ini video yang beredar di masyarakat tersebut.
(ap sutarwan)