Diah Kurniasari Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Korban Kebuasan HW Lebih Dari 12

- 12 Desember 2021, 19:58 WIB
Ilustrasi korban rudapaksa.
Ilustrasi korban rudapaksa. /Foto : Pixabay/Nemone/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Ketua  Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut Diah Kurniasari Gunawan, korban rudapaksa Herry Wirawan alias Heri bin Dede (36) dengan modus yayasan yatim piatu serta pesantren tahfidz quran dan boarding school di Kota Bandung lebih dari 12 orang santriwati. Para korban yang berasal dari dua kecamatan di Kabupaten Garut Jawa Barat kini terus dilakukan pendampingan P2TP2A Kabupaten Garut maupun Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan Ketua P2TP2A Kabupaten Garut Diah Kurniasari Gunawan, terkait dengan pemberitaan terkait rudapaksa yang dilakukan Herry Wirawan alias Heri bin Dede pimpinan yayasan maupun pesantren dan sekolah di Kota Bandung. “Memang sebernarnya kasus yang dilakukan oleh tersangka pelaku sudah mulai terkuak sejak Mei 2021, tapi karena sejumlah pertimbangan yang menyangkut proses hukum maupun kondisi korban maka untuk kasus ini tidak dipublikasikan,” jelas Diah Kurniasari Gunawan, istri Bupati Garut Rudy Gunawan, kepada awak media di Garut.

Disampaikan Diah Kurniasari Gunawan, kasusnya sendiri terungkap berawal dari adanya laporan kepala desa kepada  P2TP2A Kabupaten Garut. Dari laporan kepala desa tersebut dari keterangan salah seorang orang tua korban mengatakan bahwa putrinya diduga telah dicabuli oleh pimpinan pesantren di Kota Bandung dimana putrinya menuntut ilmu.

Baca Juga: Hujan Deras Guyur Kawasan Bandung Timur, Ya Banjir Pasti Terjadi

“Berdasarkan keterangan dari kepala desa dan juga orang tua, maka kami berkoordinasi dan melaporkan langsung ke Polda Jabar. Pada saat itu belum banyak orang tua yang mengetahui kondisi putri mereka,” ujar Diah Kurniasari Gunawan.

Bersama Polda Jabar P2TP2A Kabupaten Garut berkoordinasi dengan P2TP2 A Jawa Barat untuk meminta keterangan dari para santriwati lain. “Dan ternyata jumlahnya terus bertambah mencapai 21 orang dan 8 orang telah melahirkan bayi, kamipun memanggil para orang tua mereka yang berasal dari dua  kecamatan,” ujar  Diah Kurniasari Gunawan.

Dikatakan Diah Kurniasari Gunawan, semula para orang tua tidak terima atas perbuatan tersangka pelaku. Namun setelah dilakukan pendekatan dan melihat kondisi putri mereka akhrirnya para orang tua yang semuanya dari golongan kurang mampu , mau menerima putri dan cucu mereka.

Baca Juga: Covid-19 Nasional, Angka Kesembuhan Meningkat Signifikan, Terkonfirmasi Positif Melandai

Hingga saat ini menurut  Diah Kurniasari Gunawan, pihaknya terus melakukan pendampingan kepada korban dan juga memantau kondisi perkembangan anak-anak santriwati. Bersama dengan P2TP2A Jabar serta instansi terkait dalam hal ini Kementerian Agama mengupayakan agar para korban tetap melanjutkan sekolah, dan bahkan ke jenjang yang lebih tinggi. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah