Kepala Puskesmas se Kabupaten Cianjur Diingatkan Bupati

- 14 April 2022, 07:30 WIB
Bupati Cianjur H. Herman Suherman saat memberikan keterangan kepada awak media terkait instruksi larangan Kepala Puskesmas melakukan mudik pada Lebaran 2022.
Bupati Cianjur H. Herman Suherman saat memberikan keterangan kepada awak media terkait instruksi larangan Kepala Puskesmas melakukan mudik pada Lebaran 2022. /Portal Bandung Timur/dani jatnika/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepala Puskesmas di seluruh Kabupaten Cianjur pada Idul Fitri 2022 tidak diperkenankan Bupati Cianjur Herman Suherman untuk melakukan mudik. Instruksi tersebut dikeluarkan dalam umpaya memberikan pelayanan kesehatan kepada warga Kabupaten Cianjur yang pulang kampung.

“Pada Lebaran tahun (2022) ini pasti warga asa Kabupaten Cianjur yang pulang kampung (mudik) akan terjadi lonjakan seiring dengan diperbolehkannya warga melakukan mudik oleh Presiden Joko Widodo. Tapi karena masih dalam masa pandemi Covid-19, masih ada kekhawatiran terjadinya lonjakan Covid-19 di daerah,” ujar Herman Suherman kepada wartawan.

Karenannya Kepala Puskesmas dan tenaga kesehatan diinstruksikan Bupati Cianjur Herman Suherman untuk tidak melakukan mudik. “Pusat layanan kesehatan termasuk layanan  vaksinasi di Kabupaten Cianjur harus tetap beroperasi hingga mudik Lebaran, karenanya Kepala Puskesmas maupun Tenaga Kesehatan untuk tidak melakukan mudik,” ujar Herman Suherman.

Baca Juga: Meski Kuota Belum Pasti, BIPIH 2022 Disepakati Rata-rata Rp39,8 Juta

Bila ada Kepala Puskesmas dan Tenaga Kesehatan yang memaksakan melakukan mudik pada Lebaran 2022 menurut Herman Suherman pihaknya telah menyiapkan sejumlah sanksi. “Sanksi yang akan diberikan tentunya berdasarkan tingkat kesalahan, mulai dari sanksi ringan hinga sanksi pemecatan,” ujar Herman Suherman.

Selain instruksi kepada Kepala Puskesmas untuk tidak melakukan mudik, Herman Suherman juga mengeluarkan himbauan agar seluruh stake holder di daerah seperti Kepala Desa hingga RT dan RW juga harus terlibat dalam melakukan pengawasan dan pendatan pemudik yang datang berikut dengan kondisi kesehatannya.

“Kontak kepala puskesmas juga akan disebar ke setiap RT dan RW untuk memudahkan koordinasi. Jika menemukan warga yang bergejala Covid-19 atau mengalami penyakit lain bisa langsung menghubungi. Kepala puskesmas tidak boleh meinggalkan tempat,” pungkas Herman Suherman. (dani jatnika)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x