Arus Balik Lebaran 2022, Pemudik Diimbau Gunakan Rute Jalur Alternatif

- 5 Mei 2022, 21:00 WIB
Wakapolda Jabar  Brigjen Bariza Sulfi saat mendengarkan papara Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi terkait pengamanan arus mudik jelang Lebaran 2022 di wilayah Polres Majalengka.
Wakapolda Jabar  Brigjen Bariza Sulfi saat mendengarkan papara Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi terkait pengamanan arus mudik jelang Lebaran 2022 di wilayah Polres Majalengka. /Humas Polda Jabar/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengimbau para pemudik Lebaran 2022 yang akan kembali ke kota asal, untuk menggunakan Rute Jalur Alternatif. Hal tersebut diharapkan agar para pemudik tidak terjabak jalur one way yang akan diterapkan saat puncak arus mudik lebaran 2022.

Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, banyak Rute Jalur Alternatif atau arteri untuk perjalanan dari barat ke timur sehingga arus kendaraan dapat terurai dan tidak terfokus hanya pada jalan tol saat arus balik Lebaran 2022 nanti.

Kepada para pengguna jalan dari arah barat menuju ke arah timur tujuan Bandung, Garut, Tasikmalaya, Cirebon, Jawa Tengah, sampai dengan Jawa Timur, kata dia, untuk menggunakan jalan alternatif dan arteri.

Sementara itu, dari arah Jakarta menuju ke Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur dapat melalui jalan alternatif (nontol) via Tol Jagorawi dan keluar melalui Gerbang Tol Cibubur-Cilengsi dan menggunakan jalur Jonggol hingga masuk Tol Padaleunyi dan keluar di GT Cileunyi untuk menggunakan jalur selatan.

Di samping itu, bisa pula lewat Tanjung Pura Bekasi, Karawang, Simpang Jomin, jalur pantura, dan masuk ke Indramayu, Cirebon, Brebes sampai ke Jateng dan Jatim.

Jalan alternatif lainnya via Tanjung Pura Bekasi, Karawang, Simpang Jomin, Cikopo, GT Sadang Purwakarta, Tol Purbaleunyi, hingga Bandung.

Ia meminta masyarakat tidak menunggu waktu berakhirnya one way di jalur tol hingga terjadi kepadatan. Masalahnya, sistem one way itu kemungkinan bisa diperpanjang.

Tidak menutup kemungkinan, lanjut dia, waktu one way akan diperpanjang sesuai dengan situasi dan kondisi lapangan dengan penerapan diskresi kepolisian.***

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah