Ladang Ganja di Areal Perhutani Cimenten Kabupaten Cianjur Seluas 10 Hektar, Diketemukan Pencari Madu

- 29 Juni 2022, 19:49 WIB
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, menunjukan barang bukti tanaman ganja dan alat-alat pertanian hasil pengungkapan perkebunan ganja di Kampung Pasir Leneng RT 03 RW 04, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka Kabupaten Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, menunjukan barang bukti tanaman ganja dan alat-alat pertanian hasil pengungkapan perkebunan ganja di Kampung Pasir Leneng RT 03 RW 04, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka Kabupaten Cianjur. /Humas Polda Jabar/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Cianjur berhasil mengungkap ladang ganja di areal seluas 10 hektar di  Kampung Pasir Leneng RT 03 RW 04, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka Kabupaten Cianjur. Tanaman ganja berusia 1 hingga 3 bulan dengan ketinggian mencapai 80 centimeter yang siap panen sebanyak 300 batang lebih.

Dalam keterangan persnya kepada awak media di Mapolres Cianjur Rabu 29 Juni 2022, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan bahwa pengungkapan berdasarkan laporan dari warga. “Ada seorang warga pencari madu yang merasa curiga dengan aktivitas di lahan milik perhutani dan jenis tanaman yang berada disela-sela kebun petani penggarap, kemudian dilaporkan ke Babinsa Desa Cimenteng untuk kemudian dilakukan penelusuran ke lokasi,” terang Donu Hermawan.

Setelah dilakukan penelusuran, ternyata tanaman di  Kampung Pasir Leneng yang lokasinya jauh dari jalan utama serta di lokasi lahan yang terjal diketemukan banyak tanaman ganja. Jajaran SatNarkoba Polres Cianjur bersama dengan 6 Polsek di wilayah Cianjur langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pencabutan tanaman ganja tersebut.

Baca Juga: Kepsek SMKN 5 di Rekomendasi Berhenti Sementara, Butuh Pemeriksaan Komprehensif

“Karena lahannya cukup luas, baru sekitar 300 batang pohon yang usianya 1 hingga 3 bulan dengan ketinggian hampir 1 meteran. Kemungkinan masih banyak pohon yang kecil-kecil dan tidak terlihat petugas karena luasnya lahan yang ditanami,” ujar Doni Hermana.

Melihat kondisi tanaman yang tumbuh subur dan terawat dengan baik serta adanya sejumlah peralatan pertanian menurut Doni Hermana, dipastikan pohon ganja ditanam secara sengaja dan oleh pelaku yang sudah profesional. “Ini sangat jelas sekali dilihat dengan kasat mata saja tanamannya sangat subur dan daunnya tidak terkena ulat atau hama, di lokasi kami menemukan alat penyemprot hama,” ujar Doni Hermana.

Terkait penemuan tersebut, Kapolres Cianjur berharap bantuan dan dukungan semua pihak dari unsur masyarakat maupun kewilayahan. Selain itu pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Perhutani sebagai pemilik lahan, juga memintai keterangan pada petani penggarap.  

“Pastinya akan kita kembangkan terus dan akan kita ungkap. Kita sudah mengantongi sejumlah nama yang dicurigai dan patut diduga sebagai tersangka yang menanam pohon ganja di Cimenteng,” pungkas Doni Hermana. (wawan kusmiran)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x