Suharyanto, Masa Tanggap Darurat Bencana Alam Kabupaten Garut Hingga 29 Juli

- 21 Juli 2022, 06:30 WIB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal Suharyanto, saat mengunjungi Kampung Dayeuh Handap, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, salah satu wilayah terdampak. 
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal Suharyanto, saat mengunjungi Kampung Dayeuh Handap, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, salah satu wilayah terdampak.  /Foto : Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serahkan bantuan dana siap pakai masa tanggap darurat sebesar Rp250 juta untuk bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Garut. Hingga kini tercatat 19.546 jiwa dari 6.314 kepala keluarga terdampak bencana banjir dan tanah longsor yang tersebar di 9 kecamatan di Kabupaten Garut.

“Penyerahan bantuan diperuntukkan selama masa tanggap darurat yang berlaku selama 14 hari. Masa tanggap darurat untuk wilayah terdapak bencana banjir bandang di Kabupaten Garut melalui Keputusan Nomor 362/KEP.415-BPBD/2022 tanggal 16 Juli 2022 berlaku sejak 16 Juli hingga 29 Juli 2022,” ujar Kepala BNPB Letnan Jenderal Suharyanto, saat mengunjungi Kampung Dayeuh Handap, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, salah satu wilayah terdampak. 

Dikatakan Suharyanto, sebagaimana dikutip dari situs resmi BNPB, masa tanggap darurat dapat disesuaikan sampai kondisi pascabencana betul-betul pulih. Selain itu, pendataan dampak bencana harus dilakukan dengan baik dan cepat, khususnya yang sangat penting saat memasuki masa transisi darurat ke pemulihan. 

Baca Juga: Ini Alasan Badan POM Larang Es Krim Asal Pracis Haagen-Dazs Rasa Vanila Beredar

"Bantuan bertujuan untuk mendukung pemerintah daerah dalam pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak. Selain itu,pendataaan harus cepat, mana rumah yang perlu dibantu untuk diperbaiki, mana infrastruktur yang harus segera diperbaiki," ujar Suharyanto.

Berdasarkan pemutakhiran data yang diterima Pusdalops BNPB, hingga Senin 18 Juli 2022, pukul 18.30 WIB, sebanyak 6.314 kepala keluarga (KK) atau 19.546 jiwa terdampak dan 242 KK atau 785 jiwa di antaranya mengungsi. Pengungsian tersebar di 9 titik kecamatan.  Hingga saat ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut masih melakukan pemutakhiran data kerugian material, seperti rumah dan fasilitas umum terdampak.

Sementara terkait pemberian bantuan dana siap pakai masa tanggap darurat menurut Suharyanto, diberikan dengan tujuan untuk mendukung pemerintah daerah dalam pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak. "Pada masa tanggap darurat ini kebutuhan dasar pengungsi dan masyarakat terdampak ini, harus betul-betul dapat terpenuhi," ujar Suharyanto.

Baca Juga: Gita Bahana Nusantara Tingkat Jawa Barat, Telah Ditetapkan 4 Perwakilan Untuk ke Tingkat Nasional

Bantuan berupa barang logistik yang diberikan merupakan makanan dan non-makanan. Antara lain beras 5kg sebanyak 325 paket, air mineral gelas 325 dus, mie instan 300 dus, paket lauk abon 400 paket, sarden 420 kaleng, matras dan selimut masing-masing 100 lembar.

Selain itu, BNPB juga memberikan bantuan dana siap pakai sebesar Rp250 juta. Dana tersebut diperuntukkan selama masa tanggap darurat yang berlaku selama 14 hari. Masa tanggap darurat melalui Keputusan Nomor 362/KEP.415-BPBD/2022 tanggal 16 Juli 2022 berlaku sejak 16 Juli hingga 29 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x