PORTAL BANDUNG TIMUR - Keterlibatan Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa (ENM) dalam jaringan peredaran narkoba terus didalami tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa (ENM) diamankan tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri di basement Taman Sari Mahogani Apartemen, Jalan Arteri Karawang Barat, Kecamatan Margakarya, Kabupaten Karawang.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kepala Subdirektorat (Kasubdit) III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Totok Triwibowo menegaskan bahwa hingga saat ini jajarannya masih melakukan pendalaman. "Masih kami dalami dan kembangkan apakah AKP ENM terlibat dalam jaringan peredaran narkoba atau tidak," ujar Totok Triwibowo, sebagaimana dikutip dari situs berita Polda Metro Jaya PMJNews, Selasa 16 Agustus 2022.
Baca Juga: Mariana Ahong Dapat Dipidana dengan Pasal Pencurian dan Perbuatan Tidak Menyenangkan
Disampaikan Totok Triwibowo, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri hingga saat ini masih mendalami keterlibatan AKP Edi Nurdin Massa dalam jaringan peredaran narkoba. Diamankannya AKP ENM Kasat Narkoba Polres Karawang di basement Taman Sari Mahogani Apartemen, terungkap dari hasil pengembangan pengungkapan kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam Kota Bandung.
Penangkapan AKP ENM menurut Totok Triwibowo berdasarkan hasil pengembangan sindikat peredaran narkoba Juki di tempat hiburan malam Kota Bandung. Berdasarkan keterangan sementara AKP ENM selaku Kasat Narkoba Polres Karawang, bertindak sebagai pengantar ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam di Kota Bandung.
“Berdasarkan pengungkapan kasus perdaran narkoba Juki CS di salah satu tempat hiburan malam Kota Bandung disebutkan AKP ENM sebagai seorang kurir ekstasi ke tempat hiburan malam tersebut. "Kami melakukan penyelidikan, kemudian menangkap AKP ENM," ujar Totok Triwibowo.
Baca Juga: Aung San Suu Kyi di Vonis 11 Tahun Penjara oleh Pengadilan Tinggi Myanmar
Selain menangkap AKP ENM, tim dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga menemukan sabu dan beberapa alat bukti lainnya. "Untuk barang bukti sabu-sabu, masih kami kembangkan asal dan peruntukannya," tambah Totok Triwibowo.
Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa (ENM) di tangkap penyidik Ditipidnarkoba Bareskrim Polri di basement Taman Sari Mahogani Apartemen, Jalan Arteri Karawang Barat, Kecamatan Margakarya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. AKP ENM diamankan pada Kamis 11 Agustus 2022 lalu sekitar pukul 07.00 WIB.