Ternyata Eh Ternyata, Pengemudi Fortuner Gunakan Senjata Mainan

- 14 Februari 2023, 03:30 WIB
Aksi pengemudi Fortuner yang saat mendekati mobil korban akibat tidak terima diberi tanda lampu dim di kawasan Senopati yang vidonya viral.
Aksi pengemudi Fortuner yang saat mendekati mobil korban akibat tidak terima diberi tanda lampu dim di kawasan Senopati yang vidonya viral. /Tangkapan layar Instagram @iniibukota/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan telah menetapkan GR (24) pengendara mobil Fortuner sebagai tersangka dan di tahan. Tersangka melakuan pengrusakan mobil Brio di Jalan Senopati Jakarta Selatan Minggu 12 Februari 2023 dini hari dengan menggunakan pedang dan mengancam pengemudi Brio dan penumpangnya dengan senjata api air softgun.

“Setelah barang bukti disita, ternyata api air softgun yang digunakan senjata api (senpi) air softgun mainan. Berdasarkan hasil keterangan terlapor saudara GR mengaku membeli dari toko daring seharga Rp384 ribu dan dia sudah menunjukkan bon bukti pembeliannya," terang Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam kepada wartawan di Jakarta, Senin 13 Februari 2023.

Dikatakan Ade  Ary Syam, penanganan kasus pengrusakan kendaraan Brio oleh pengemudi Fortuner di Jalan Senopati yang sempat viral, kini tahapan sudah naik ke penyidikan dengan melalui rangkaian mulai dari pemanggilan. Dan kini setelah dilakukan berita acara pemeriksaan perkara (BAP) hingga dilakukan penahanan.

Dikatakan Ade Ary Syam, hingga saat ini pihaknya masih mendalami barang bukti secara laboratoris baik benda diduga mirip senpi dan pedang anggar yang digunakan terlapor penganiayaan tersebut. "Mereka berinisiasi musyarawah, lalu kami persilahkan dan belum terjadi kata sepakat, kemudian kami tingkatkan penyidikan," ujar Ade Ary Syam.

Secara terpisah, kuasa hukum korban A (38) yang bernama Manda Bernandus menambahkan pihaknya akan terus melanjutkan proses hukum, meski terlapor sudah minta maaf. Pihaknya enggan berdamai lantaran untuk memberikan pelajaran kepada terlapor sebagai pengguna jalan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Kami fokus proses hukum terlebih dahulu karena perbuatannya ini seperti gengster ini berpengaruh bagi klien kami secara psikis," ujar Manda.

Sebelumnya diberitakan pengguna mobil Brio berwarna kuning berinisial A, pada Minggu 12 Feruari 2023 dini hari mobilnya ditabrak pengendara mobil Fortuner berplat nomor B 2276 SJD. Kejadian di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, disebarkan korban dalam akun twitternya.

Korban yang merupakan warga Pondok Cabe mengaku diancam pengendara Fortuner menggunakan senjata air softgun dan pedang. Hal tersebut dikarenakan pelaku merasa tidak terima ditegur korban karena berkendara melawan arah.

"Saya memberi lampu dim sebanyak empat kali untuk memberi tanda.  Kemudian kendaraan pelaku belok ke kiri ke jalur yang benar namun ternyata dia malah turun mendatangi saya, sambil mengayunkan pedang ke kaca," ujar korban.

Tidak hanya menghantam kaca mobil dan body mobil dengan pedang, pelaku juga memperlihatkan senjata. Sebelum kabur pelaku menabrakan mobilnya ke mobil korban.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah