PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus penganiayaan terhadap anak salah satu pengurus pusat GP Ansor, CDO yang dilakukan tersangka MDS (20). SatReskrim Polres Metro Jakarta Selatan masih memintai keterangan dan memeriksa A atau AG (15), perempuan yang diduga memicu pelaku MDS melakukan tindak kekerasan di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin 20 Februari 2023 sekitar pukul 20.30 WIB.
“Untuk si anak inisial AG, sudah dilakukan pemeriksaan. Kami melakukan pemeriksaan tambahan terhadap si AG dan si kawan tersangka itu inisial S,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Kamis 23 Februari 2023.
Menurut Kompol Henrikus Yossi, pemeriksaan dilakukan untuk meminta keterangan terkait percakapan antara AG dan pelaku MDS. Sementara temannya, S saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Persib Bandung Menang Tipis Atas Arema FC Lewat Gol Melengkung Marc Klok
“AG siang ini kita mintai keterangan. Kalau S sedang berlangsung. Pemeriksaannya enggak mungkin kita jadikan satu. Keterangannya kita cek persesuaiannya saksi-saksi dengan keterangan ini,” jelas Kompol Henrikus Yossi.
Dikatakan Kompol Henrikus Yossi, untuk menaikan status para saksi menjadi tersangka tergantung fakta-fakta yang ada di lapangan terkait ada tidaknya keterlibatan mereka. “Kita tidak boleh berasumsi, tapi benar-benar sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi di TKP pada waktu kejadian tersebut,” ujar Kompol Henrikus Yossi, sebagaimana dikutip Portal Bandung Timur di situs resmi Polda Metro Jaya. (heriyanto)***