Status WA Barang Bukti Thrifting Akan Diselidiki Polda Metro Jaya

- 3 April 2023, 13:21 WIB
Kolase foto screenshot status WhatsApp yang diduga menampilkan barang bukti baju bekas sitaan.
Kolase foto screenshot status WhatsApp yang diduga menampilkan barang bukti baju bekas sitaan. /Foto : PMJ News/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Polda Metro Jaya memastikan pakaian bekas impor atau thrifting yang menjadi barang bukti sitaan akan ditangani sesuai prosedur dan tidak ada penyalahgunaan. Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan mendalami dan melakukan penyelidikan terkait status  WhatsApp seseorang  yang viral terkait dengan  barang bukti baju bekas sitaan.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menanggapi status WhatsApp yang belum diketahui asal usulnya menjadi opini negatif dan belum dapat dipertanggung jawabkan. "Ramai maraknya informasi berasal dari beberapa akun yang menyebarkan screenshoot menyebutkan adanya status tulisan seseorang yang belum dapat dipertanggungjawabkan, sehingga menyebarkan opini negatif," ujar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko,  dalam keterangan persnya.

Dikatakan Kombes Pol Trunoyudi Wisnu Andiko, sebagai tindak lanjut menyikapi opini negatif tersebut, Polda Metro Jaya akan mendalami dan melakukan penyelidikan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. "Polda Metro Jaya akan mendalaminya dengan mekanisme penyelidikan, dalam hal ini dilakukan Dit Reskrimsus," tegas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Baca Juga: Wanita Uzbekistan dan Maroko Tawarkan Diri via Online, Ya di Ciduk Dong

Polda Metro Jaya menurut Trunoyudo Wisnu Andiko, memastikan pakaian bekas impor atau thrifting yang menjadi barang bukti sitaan akan ditangani sesuai prosedur dan tidak ada penyalahgunaan.

"Secara faktanya kami sampaikan barang bukti tersebut tertangani secara prosedur dengan baik dan tidak ada satupun keluar, seperti yang diinformasikan sumber yang masih belum dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya,” tegas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Lebih lanjut Trunoyudo menegaskan, Polda Metro Jaya selalu berkomitmen akan menangani sebuah perkara secara prosedural dan profesional. "Polda Metro Jaya konsisten dan komitmen dalam menjalankan proses penanganan perkara secara prosedur, proporsional dan profesional," pungkas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. ***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x