GINI Jadinya Kalau Orang Tua Ikut Ngomong Selesaikan Masalah Anak Malah Jadi Panjang

- 23 Mei 2023, 11:25 WIB
 Kepala SMA N 1 Tasikmalaya Dr. H Yonandi dan perwakilan dari pelaku dan korban, saat memberikan keterangan kembali islah dugaan pemukulan pada siswi SMA, Senin 22 Mei 2023./Edi Mulyana/Priangantimurnews /PRMN
Kepala SMA N 1 Tasikmalaya Dr. H Yonandi dan perwakilan dari pelaku dan korban, saat memberikan keterangan kembali islah dugaan pemukulan pada siswi SMA, Senin 22 Mei 2023./Edi Mulyana/Priangantimurnews /PRMN /

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kasus penganiayaan seorang siswi di di SMA 1 Kota Tasikmalaya sempat berlanjut ke ranah hukum akhirnya damai. Kasus penganiayaan Z (16) oleh AR (17) teman lelaki sekelasnya hingga mengalami tiga jahitan telah selesai melalui mediasi pihak sekolah tapi karena muncul ungkapan orang tua A mengaku seorang pejabat dan mengenal pejabat di Itjen Kemendikbud kasuspun menjadi viral.

“Sebenarnya peritiswa yang terjadi pada Selasa 16 Mei lalu telah diselesaikan sehari kemudian Rabu 17 Mei 2023. Namun pada Jumat 19 Mei 2023 orang tua pelaku datang ke sekolah dengan maksud meminta maaf, tapi dalam pernyataannya keluar pernyataan bahwa dirinya kenal dengan sejumlah pejabat di Itjen Kemendikbud, dan hal ini yang kemudian kembali memicu permasalahan dan menjadi viral,” Kepala Sekolah SMA 1 Kota Tasikmalaya Yonandi kepada wartawan.

Terhadap pernyataan ayah AR tersebut membuat Joeliana merasa putrinya tidak diperlakukan adil, sudah menjadi korban malah diancam ayah pelaku.   "Dan keheranan saya terjawab hari ini, anak saya dipanggil ke ruangan guru oleh pihak sekolah dan orangtua pelaku. Menurut saya pertemuan hari ini sudah tidak fair, pelaku (ortu) vs korban (anak). Kesimpulan yang saya terima dari rekaman anak saya selama pertemuan, ternyata orangtua pelaku merupakan orang berpengaruh dan pejabat di Inspektorat Jenderal Kemendikbud. Bagi saya ini pertemuan nggak fair, karena didalamnya sudah ada unsur intimidasi terhadap anak saya dari orangtua pelaku. Ini sudah tidak lagi menjadi teladan bagi seorang pejabat di instansi pendidikan," demikian postingan Joeliana, ibu korban di instagram dan menjadi viral.

Dalam keteranganya kepada wartawan Anne Yuniarti kuasa hukum korban mengatakan bahwa kasus sebelumnya telah dilaporkan ke pihak kepolisian, namun telah diselesaikan. Kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan kekeluargaan melalui proses restoratif justice,” ujar Anne Yuniarti.

"Tetapi setelah kasus dianggap selesai pihak sekolah kemudian memanggil korban dan teman-temannya karena ada orang tua AR, yang akan minta maaf. Namun tidak hanya minta maaf, orang tua AR yang di duga pejabat ini justru mengintimidasi Z, dengan seolah-olah menunjukan bahwa orang tua AR ini punya relasi kekuasaan. Ini ada bukti rekamannya," ujar Anne Yuniarti.

Hal inilah yang akhirnya membuat ketidaknyamanan orang tua Z, karena merasa anaknya diperlakukan tidak adil dengan harus berhadapan dengan orang tua. "Seharusnya kalau minta maaf, ya minta maaf saja. Bukan intimidasi. Akhirnya peristiwa ini ramai kembali, karena apa yang dialami Z diungggah di media sosial,"  ujar Anne Yuniarti yang dalam kasus ini juga melibatkan lembaga yang fokus dalam bidang perlindungan anak dan perempuan Taman Jingga, Kota Tasikmalaya.

Untuk menyelesaikan permasalahan pasa Senin 22 Mei 2023 sore hari kembali dilakukan pertemuan. Pertemuan yang dilakukan secara daring disaksikan  sejumlah pejabat Irjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, orangtua kedua siswa, kepala sekolah, dan perwakilan guru SMAN 1 Tasikmalaya.

Dalam pertemuan disepakati kedua pihak untuk berdamai dan laporan ke pihak Kepolisian juga telah dicabut oleh keluarga korban.

"Perdamaian dilakukan karena  bermuara kepada masa depan anak-anak, alhamdulillah sudah sepakat damai. Ini bermula saat situasi bercanda beberapa menit saja dan terjadi kejadian itu. Apalagi korban dan pelaku adalah setahun lagi akan lulus," kata Kepala Sekolah SMAN 1 Tasikmalaya, Yonandi, di SMAN 1 Tasikmalaya.

Sementara terkait dengan jabatan orang tua pelaku AR yang diakui sebagai pejabat di lingkungan Kemendikbud, Yonandi mengatakan bahwa orang tua pelaku pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. “Bukan pejabat di Kemendikbud RI seperti informasi yang beredar.  Saat pertemuan Jumat lalu ibu pelaku pelaku mengaku bisa berkomunikasi dengan pejabat di Irjen Kemendikbud karena suaminya PNS di Kemendikbud,” terang Yonandi.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x