Ngamplop ASN Cianjur Kena OTT, Segini Isinya

- 14 Februari 2024, 09:05 WIB
Ilustrasi money politic. Kasus ASN di Kabupaten Cianjur terkena OTT tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu masih ditangani Bawaslu Cianjur.
Ilustrasi money politic. Kasus ASN di Kabupaten Cianjur terkena OTT tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu masih ditangani Bawaslu Cianjur. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Seorang Aparat Sipil Negara di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cianjur Senin 12 Februari 2024 dinihari diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). ASN dengan inisial OS yang bertugas di Pemerintahan Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur kena OTT tengah memasukan uang ke amplop berikut stiker salah seorang calon legislatif untuk DPRD Kabupaten Cianjur.

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bahri dalam keterangannya kepada wartawan, mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus yang OTT ASN di Kabupaten Cianjur terkait dugaan polotik uang atau money politic menjelang pencoblosan.

“Menurut informasi sementara memang ASN di salah satu kecamatan Kabupaten Cianjur,  untuk informasi lebih detail masih butuh konfirmasi ulang ke Cianjur. Namun yang dilaporkan demikian," terang Syaiful Bahri.

Baca Juga: Bey Machmudin, ASN Kena OTT Bisa di Pecat Bila Gunakang Uang Ini

Dikatakan Syaiful Bahri, terkait dengan kasu OTT ASN di Kabupaten Cianjur, pihaknya sudah menerima laporan sementara dari Bawaslu Kabupaten Cianjur. Adapun peristiwa OTT berkaitan dengan money politics di wilayah Cianjur terjadi pada Senin 12 Februari 2024 malam.

Untuk tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh pihak Bawaslu Cianjur. “Selanjutnya, selama dua hari ke depan akan dilakukan kajian dan klarifikasi ke semua pihak yang diduga terlibat dan mengetahui,” kata Syaiful Bahri.

Menurut Syaiful Bahri, ASN tersebut diduga tengah menyiapkan sejumlah uang untuk dibagikan kepada masyarakat agar memenangkan salah satu caleg. Barang bukti yang diamankan, sejumlah amplop berisi uang masing-masing pecahan Rp30.000.

Baca Juga: MEMALUKAN, Pejabat Pemkab Cianjur Kena OTT Saat Kemas Uang

"Saya dengar ada Rp30 ribu isinya per amplop dan ada beberapa amplop (yang diamankan). Ditemukan uang atau dugaan money politics," tutur dia.

Syaiful Bahri mengatakan, Bawaslu Jabar mendalami modus dan rencana pembagian amplop tersebut. Pelaku tidak ditahan namun segera diklarifikasi selama 14 hari. Sedangkan proses hingga putusan pengadilan 40 hari.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x