Aksi Demo di Depan Gedung DPR RI dan Kator KPU Ganggu Ketertiban Umum, 16 Peserta Diamankan

- 21 Maret 2024, 03:00 WIB
Massa terlihat mulai membakar tempat sampah di depan gedung KPU RI pada Rabu 20 Maret 2024.
Massa terlihat mulai membakar tempat sampah di depan gedung KPU RI pada Rabu 20 Maret 2024. / ANTARA/Ilham Kausar/

PORTAL BANDUNG TIMUR  - Sebanyak 16 orang peserta pendemo di depan Gedung MPR/DPR RI dan Kantor Komisi Pemilihan Umum diamankan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Aksi demo yang berlangsung Selasa 19 Maret 2024 hingga malam hai telah melangga ketertiban umum serta keamanan.

“Terhadap mereka yang diamankan petugas telah dimintai keterangan. Petugas juga melakukan pemeriksaan secara simulta terhadap sejumlah pendemo,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu 20 Maret 2024 di Mapolda Metro Jaya.

Saat aksi unjukrasa berlangsung aparat kepolisian telah mengamankan belasan peserta unjuk rasa di depan gedung MPR/DPR RI dan kantor KPU RI pada Selasa 19 Maret 2024 kemarin. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada 16 orang yang diamankan dari dua titik lokasi demo.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Kendaraan Hasil Kejahatan di Gudbalkir Pusziad Budaran Sidoarjo

"Dari lokasi aksi unjuk rasa di KPU ada 8 orang, yang dilakukan pemeriksaan. Dan unjuk rasa di gedung DPR RI ada 8 orang yang dilakukan pemeriksaan untuk didalami secara simultan oleh petugas kepolisian," terang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, sebagaimana dikutip daris situs resmi Divisi Humas Polri.

Menurut Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, diamankannya ke 16 pendemo tersebut karena dinilai telah  mengganggu ketertiban dan keamanan. Petugas dilapangan  menilai mereka melanggar aturan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Tentunya ada alasan rekan petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang ini karena ada gangguan keamanan dan ketertiban tadi malam. Namun secara persuasif sudah dilakukan imbauan literasi komunikasi sudah dilakukan," ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Baca Juga: Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Geledah Dua Rumah Ketua KPK Firli Bahuri

Hingga saat ini menurut Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, ke 16 orang pengunjuk rasa tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Pihak kepolisian akan meminta keterangan terkait unjuk rasa yang dilakukan kemarin.

"Pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui peristiwa karena dalam proses pemberitahuan penyampaian aksi secara tertulis ada penyampaian dari petugas tentang tata cara aturan penyampaian pendapat. Inilah yang didalami," pungkas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x