Pemkab Bandung Terus Berupaya  Wujudkan Kabupaten Ramah Disabilitas

21 Januari 2022, 21:40 WIB
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna pada kegiatan Gebyar Bantuan dan Pemasangan Kaki dan Tangan Palsu dari Alisa Khadijah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Barat di Gedung Moh Toha, Soreang, Jumat 21 Januari 2022. /Foto : Prokopim Pemkab Bandung/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus berupaya mewujudkan kabupaten ramah disabilitas, salah satunya dengan membuat peraturan daerah (perda) tentang disabilitas. Komitmen ini ditunjukkan Bupati Bandung HM.  Dadang Supriatna sebagai bentuk kepeduliannya dalam memenuhi hak-hak kaum difabel.

“Untuk mendukung terpenuhinya hak-hak disabilitas, kita upayakan ke depan memiliki perda. Mudah-mudahan nanti setelah ada regulasi, pemenuhan hak disabilitas bisa dilindungi, baik dari segi pendidikan, kesehatan, maupun hak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak,” jelas Bupati Bandung disela kegiatan Gebyar Bantuan dan Pemasangan Kaki/Tangan Palsu dari Alisa Khadijah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Barat di Gedung Moh Toha, Soreang, Jumat 21 Januari 2022.

Rencana pembuatan regulasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Hak-Hak Disabilitas. Dadang Supriatna berharap, masyarakat tidak memandang sebelah mata atas kehadiran kaum difabel.

Baca Juga: Paguyuban Asep Sedunia Dukung Kajati Jabar, Asep N Mulyana Tetap Jalankan Amanah

“Kita harus berempati dan jangan pernah mendiskriminasi kaum difabel, karena mereka pun memiliki potensi,” imbuh bupati.

Sebelumnya, Pemkab Bandung telah melakukan sejumlah langkah untuk memenuhi hak-hak kaum difabel, seperti penyediaan fasilitas pelayanan disabilitas di seluruh fasilitas kesehatan, pembekalan ilmu komunikasi bagi para tenaga kesehatan dan program sekolah inklusif.

Tidak berhenti di sana, pembangunan pedestrian (tempat pejalan kaki) dan fasilitas sarana olahraga yang ramah disabilitas, serta sosialisasi kepada para pengembang sarana umum tentang penyediaan akses bagi para penyandang disabilitas pun dilakukan.

Baca Juga: Zara Rutherford Wanita 19 Tahun Keliling Dunia Seorang Diri

Sejumlah upaya tersebut, sukses menjadikan Bupati Dadang Supriatna menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Peduli Disabilitas dari Gubernur Jawa Barat pada 4 Desember 2021 lalu. Untuk itu, dirinya berpesan agar masyarakat dengan kesenjangan sosial khususnya kaum difabel untuk tetap optimis dan semangat menjalani aktivitas.

"Kondisi ini jangan jadi halangan, kaum difabel  harus tetap semangat, jangan menyerah, tetap produktif dan tetap sehat, karena hidup sangat berharga,” ujarnya.

Calon penerimah bantuan kaki palsu di acara Gebyar Bantuan dan Pemasangan Kaki dan Tangan Palsu dari Alisa Khadijah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Barat di Gedung Moh Toha, Soreang, Jumat 21 Januari 2022.
Disamping itu, Dadang Supriatna mengapresiasi jajaran Alisa Khadija ICMI Jabar yang telah memilih Kabupaten Bandung sebagai lokasi kegiatan gebyar. Ia berharap, kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak kaum difabel.

“Kami juga berharap, sektor swasta dapat bahu membahu, bekerjasama dalam menyediakan fasilitas yang inklusif , yang pada akhirnya  seluruh hasil pembangunan di Kabupaten Bandung bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat, termasuk kaum disabilitas,” pungkasnya. (neni mardiana)**

Editor: Heriyanto Retno

Tags

Terkini

Terpopuler