Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Kursi Roda

23 Januari 2022, 01:00 WIB
Ketua Fraksi PKB DPR RI H. Cucun Ahmad Syamsurijal bersama Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna menyerahkan bantuan kursi roda kepada kaum disabilitas di Gedung Hegar Desa Maruyung Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Januari 2022. /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Ketua Fraksi PKB DPR RI H. Cucun Ahmad Syamsurijal bersama Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna serahan sarana kelengkapan disabilitas. Kegiatan diselenggarakan Yayasan Manggala Putera Rumah Alifa dan Forum Keluarga Penyandang Disabilitas Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Januari 2022 di Gedung Hegar Desa Maruyung Kecamatan Pacet.

Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan, pemerintah harus hadir di tengah para penyandang disabilitas. Hal ini, katanya, sudah merupakan amanat Undang-undang Dasar 1945 yang tercantum dalam pembukaan konstitusi.

"Negara harus melindungi setiap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia," ujar Cucun Ahmad Syamsurijal kepada wartawan usai kegiatan Forum Keluarga Penyandang Disabilitas Kecamatan Pacet.

Baca Juga: 2 Pasien Omicron Meninggal, Ini Penjelasannya

Artinya, lanjut Cucun, yang wajib dilindungi adalah semua komponen yang membentuk bangsa Indonesia mulai dari rakyat, termasuk penyandang disabilitas.

Karena itu sejak dulu PKB concern terhadap para penyandang disabilitas. Fraksi PKB di DPR sejak 2014 lalu sudah mengawal lahirnya Undang-undang (UU) No 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Fraksi PKB DPR RI bahkan yang paling pertama mengusulkan dan mengawal lahirnya UU No 8 tahun 2016 ini, agar hak-hak penyandang disabilitas ini diperhatikan negara," ujarnya.

Cucun ingin Indonesia seperti di negara-negara lain yang sangat peduli terhadap hak-hak penyandang disabilitas.

"Sehingga dari hasil Undang-undang Penyandang disabiltas itu hasilnya saya cukup lega, karena negara hadir. Di setiap daerah, semua fasilitas umum juga disediakan pula untuk penyandang disabilitas," kata Ketua DPP PKB ini.

Baca Juga: Sungai Ciberes Meluap, Tiga Desa di Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Terendam

Cucun juga memiliki tim yang concern terhadap para penyandang disabilitas, selain isu pesantren, pendidikan dan  lainnya. Apalagi, kata dia, Ketua Umum DPP PKB Gus Muhaimin ingin selalu bertemu dengan para kaum disabilitas.

Ia pun mengungkapkan di daerah sudah ada Perda Inisiatif turunan dari UU No 8 tahun 2016. Hal itu bisa dicek langsung ke Pemkab Bandung. "Kalau perlu dibikin Perda-nya untuk penguatan di daerah," katanya.

Cucun pun mengungkapkan terkait mendirikan Sekolah Luar Basa (SLB) untuk para kaum disabiitas, dan kewenangan perijinannya di provinsi. "Jadi kita bersama Pak Bupati Bandung akan meminta ke Dinas Pendidikan Provinsi Jabar," katanya.

Dikatakannya, ada usulan mendirikan SLB itu merupakan inisiatif warga yang memiliki tanggungjawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. "Inisiatif kehadiran masyarakat sangat bagus. Seperti ini harus patut kita apresiasi dan dorong. Saya akan turun langsung dengan Pak Bupati," katanya.

Baca Juga: Persib Bandung Menang Atas Borneo FC, Tagar Rene Out Tereliminasi

Sementara itu, Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna  mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Manggala Putera Rumah Alifa yang sudah berpartisipasi dalam program pembangunan di Kabupaten Bandung.

"Masyarakat yang mengharapkan ada SLB untuk penyandang disabilitas, saya sangat mendukung. Kita akan terus mendorong pendirian SLB itu. Izin untuk mendirikan SLB itu tanggungjawab provinsi.  Tapi Pemerintah Kabupaten Bandung siap melaksanakan dan merealisasikannya," katanya.

Dikatakan Bupati Bandung, penyandang disabilitas perlu diperhatikan. "Kami tak akan diam dan terus mensuport Rumah Alifa untuk penyandang disabilitas. Supaya tetap eksis," katanya. (neni mardiana)***

Editor: Heriyanto Retno

Tags

Terkini

Terpopuler