Balapan Liar di Majalaya, 70 Sepeda Motor Huni  Mapolsek Majalaya

22 April 2022, 01:00 WIB
Puluhan sepeda motor milik para pembalap liar di Jalan Anyar Majalayan hingga Kamis 21 April 2022 malam masih memenuhi halaman Mapolsek Majalaya. /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR   - Sedikitnya 70 unit sepeda motor diamankan dalam operasi penertiban balapan liar yang terjadi di Jalan Anyar Majalaya Kabupaten Bandung Kamis 21 April 2022. Jajara Keplosian Resort Kota Bandung (Polresta Bandung) tidak akan mentolelir berbagai bentuk tindakan yang melanggar dan mengganggu ketertiban umum.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi mengatakan, penertiban balapan liar yang dilakukan sejumlah anak dari berbagai daerah di Kabupaten Bandung di Jalan Anyar Majalaya berkat kerjasama semua stakeholder.

Penertiban dilakukan jajaran Polsek Majalaya bersama Forkopimcam Majalaya ditambah kekuatan Rayon dari Polsek Paseh dan Polsek Solokanjeruk melaksanakan kegiatan operasi penertibam balapan liar di Jalan Anyar Majalaya Desa Bojong Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, Kamis 21 April 2022 sore.

Baca Juga: Hari Kartini, Ditandai Bongkeng Arts Space dengan Menari 7 Jam Nonstop Menembus Ruang Tanpa Batas

"Kegiatan ini merupakan kegiatan kami dalam rangka  merespon semua keluhan dan laporan warga yang sudah sangat masif menyangkut dengan balapan liar," kata Aep Suhendi kepada wartawan di Mapolsek Majalaya, Kamis 21 April 2022  malam.

Disamping itu, lanjut Aep Suhendi, kegiatan ini juga merupakan kegiatan cipta kondisi menghadapi Hari Raya Idulfitri.

"Alhamdulillah kegiatan dengan lancar dan aman. Dan hasilnya kami amankan 70 unit kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk balapan liar tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Saat Sahur Warga Bojongsari Korban Banjir Curhat ke Anggota Dewan

Sebelum mengamankan puluhan unit kendaraan sepeda motor itu, ditegaskan Kapolsek Majalaya, sebenarnya pihaknya sudah melakukan kegiatan tindakan preventif setiap hari.  "Namun karena jumlah personil dan kegiatan yang begitu cukup padat, sehingga memang ada waktu yang memang tidak bisa kami pantau," tuturnya.

Ditegaskan Aep Suhendi, kegiatan mereka melakukan balapan liar jelang buka puasa Ramadan, kemudian tengah malam dan menjelang imsak.  "Sehingga kami baru bisa melakukan kegiatan ini (operasi penertiban balapan liar) pada hari ini (Kamis sore) menjelang buka puasa sesuai laporan masyarakat," ungkapnya.

Ia mengatakan, personil yang diturunkan 56 petugas dari jajaran Forkopimcam Majalaya, selain dari Polsek Majalaya, Koramil Majajaya, Satpol PP dan Polsek Paseh dan Polsek Solokanjeruk. 

Baca Juga: Antisipasi Antrean di Gate Tol Cileunyi, Polisi Siapkan Skema Pengalihan Arus Lalu Lintas

Ditanya puluhan unit kendaraan roda yang sudah diamankan karena diduga digunakan balapan liar, kata dia, untuk penangannya hingga perkembangan Jumat (22/4/2022) besok, sambil mendata surat-surat puluhan unit kendaraan tersebut.

"Kita lihat besok, seperti apa perkembangannya karena ini sifatnya dadakan. Kemudian kami lihat di lapangan cukup kacau balau, sehingga kita amankan di kantor untuk pendalaman," katanya. 

Tentunya sesuai aturan, kata Aep Suhendi, jika kendaraan itu dilengkapi dengan surat-surat, akan dilakukan tindakan tilang. "Jika tidak dilengkapi dengan surat-surat akan diserahkan ke Reskrim untuk dilakukan pendalaman," katanya. (neni mardiana)***

Editor: Heriyanto Retno

Tags

Terkini

Terpopuler