TPS dan Petugas Berhenti Beroperasi,  Problem Sampah Pasar Induk Gedebage Semakin Akut

25 April 2023, 08:10 WIB
Roda dan kendaraan pengangkut sampah mengantrian di TPS Pasar Induk Gedebage akibat libur Lebaran 2023. /Portal Bandung Timur/Ari Prianto Teguh/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Bersama tibanya perayaan hari Lebaran 2023, TPS dan petugas sampah berhenti beroperasi.  Liburnya petugas pengolah dan pengelola sampah menyebabkan volume sampah semakin menggunung di Pasar Induk Gedebage.

Saat Portal Bandung Timur melakukan pemantauan ke lokasi TPS Pasar Induk Gedebage, Selasa, 25 April 2023, nampak terparkir motor roda tiga dan mobil bak terbuka pengangkut sampah.

Kendaraan-kendaraan pengangkut sampah tersebut terlihat sarat muatan sampah. Petugas atau sopir kendaraan pengangkut sampah tidak membongkar muatannya sampai datang kendaraan lain berupa truk pengangkut sampah yang biasa mengangkut sampah ke lokasi tempat pembuangan akhir (TPA).

Seorang pemulung dilokasi TPS (nama dirahasiahkan), memberi keterangan, bahwa petugas penarik sampah saat ini masih libur. Mereka kembali bertugas pada hari Rabu 26 April 2023 mendatang.

Baca Juga: Jalur Alternatif Cinambo dan Panyileukan Marak Pembuang Sampah Ilegal

Sampah yang masuk ke lokasi TPS, kata pemulung tadi, saat diturunkan dari kendaraan pengangkut motor roda tiga atau mobil bak terbuka, biasanya tidak dibiarkan lama berada di lokasi TPS. Sampah begitu turun, pada saat itu juga langsung dinaikan ke atas truk pengangkut dan diteruskan ke TPA di luar Kota Bandung.

Terhentinya sementara aktivitas petugas penarik sampah dan belum beroperasinya TPS di Pasar Induk Gedebage, berpengaruh kepada  pengangkutan sampah dari rumah-rumah penduduk Kecamatan Panyileukan dan sekitarnya.

Sampah-sampah dilokasi perumahan bertambah setiap hari  dan volumenya membesar bersama dengan tingginya tingkat konsumsi masyarakat selama perayaan lebaran.

Warga perumahan terdekat TPS Pasar Induk Gedebage, tidak berani membuang sampah langsung ke TPS karena dilarang petugas pengelola sampah di TPS. Aturan berlaku, bahwa sampah dari masyarakat ke TPS boleh dibuang apabila melalui petugas penarik sampah yang biasa datang ke wilayah RT masing-masing warga.

Baca Juga: Gedebage Masih Banjir, Sampah dan Volume Air Tidak Sebanding dengan Kolam Retensi Gedebage

Sementara itu, problem sampah disekitar Pasar Induk Gedebage dalam beberapa bulan terakhir ini, bertambah akut.

Diantaranya terjadi pada salah satu ruas jalan akses masuk Pasar Induk Gedebage, dari Jalan Rumah Sakit Ujungberung Kecamatan Cinambo melalui jalur di bawah tiang sistem saluran udara tegangan ekstra tinggi (Sutet), kini penuh sampah.

Oknum-oknum warga dengan sengaja membuang sampah di bawah sutet saat melintas masuk ke area Pasar Induk Gedebage.

Oknum warga nekad membuang sampah sepanjang jalur sutet tersebut, walau sudah ada spanduk larangan buang sampah sembarangan oleh unsur Pemerintah Kelurahan Mekarmulya.

Para pembuang sampah dibawah sutet, tidak berani membuang sampah ke TPS Pasar Induk Gedebage karena lokasi TPS hanya diperbolehkan membuang sampah melalui petugas pengangkut sampah yang ditunjuk. (Ari Prianto Teguh)***

Editor: Heriyanto Retno

Tags

Terkini

Terpopuler