Calon Belum Mencopot Alat Peraga, Bawaslu Rancaekek Turun Tangan

- 6 Desember 2020, 09:24 WIB
PETUGAS Bawaslu Rancaekek, Putri dan sejumlah anggota Bawaslu Rancaekek Minggu 6 Desember 2020 mulai mencopot alat peraga kampanye yang tidak dicopot kontestan.
PETUGAS Bawaslu Rancaekek, Putri dan sejumlah anggota Bawaslu Rancaekek Minggu 6 Desember 2020 mulai mencopot alat peraga kampanye yang tidak dicopot kontestan. /Portal Bandung Timur/Jodi Prabowo/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bawaslu Rancaekek Minggu 6 Desember 2020 melakukan pencopotan alat peraga. Alat peraga kampanye di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS) masih banyak tidak dicopot peserta kontestan.

“Sudah sejak pukul 7.00 WIB semua jajaran Bawaslu Rancaekek bergerak ke sejumlah titik. Selain membersihkan alat peraga baliho, spanduk, juga poster yang ditempel di tembok,” terang Putri saat ditemui Portal Bandung Timur bersama sejumlah petugas Bawaslu lainnya tengah membersihkan poster di kawasan Komplek Bumi Rancaekek Kencana, Kel. Rancaekek Kencana, Kec. Rancaekek Kab. Bandung.

Selain membersihkan di ruang publik, petugas juga membersihkan alat peraga di tempat yang akan dijadikan TPS. Banyaknya alat peraga berupa poster yang ditempel cukup menyulitkan petugas.

Baca Juga: Tiga Pilar Pasir Biru Gruduk Tempat Makan

Baca Juga: KPU Kabupaten Bandung Pastikan Logistik Sampai Sebemum Hari ‘H’

Baca Juga: Covid-19 Meningkat, Pasar Kaget Bumi Rancakek Kencana Tetap Ramai  

Kegiatan pencopotan alat peraga yang dilakukan oleh Bawaslu disayangkan oleh sejumlah warga. “Ini menunjukan sikap bahwa kontestan atau calon yang belum dewasa, mereka yang memasang alat peraga tapi petugas yang membersihkan, seharusnya calon dan kadernya yang memasang, mereka juga yang mencopot,” ujar Agus warga Perum Rancaekek Kencana. (jodi prabowo)***    

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah