PORTAL BANDUNG TIMUR - Tiga pilar Kelurahan Pasir Biru Kecamatan Cibiru Kota Bandung sepanjang malam, Sabtu 5 Desember 2020 mendatangi pusat keramaian publik. Pemilik dan pengelola tempat makan dan toko diingatkan tentang protokol kesehatan serta jam operasional.
“Kami dari jajaran Kelurahan Pasirbiru bersama petugas Babinsa, dan Binmaspol plus LPM Pasirbiru mendatangi sejumlah tempat makan dan toko serta tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi kerumunan, seperti pangkalan ojek. Kami ingatkan terkait protokol kesehatan dan juga dan juga pangkala ojek,” terang Lurah Pasirbiru Kecamatan Cibiru Adad Mujahidin yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas COVID-19 wilayah kelurahan.
Kepada pemilik tempat makan dan toko Adad Mujahidin bersama jajarannya mengingatkan tentang jam operasional usaha selama pelasanaan PSBB Proposional. “Ada banyak pengusaha yang mau menerima arahan dari kami, tapi tidak sedikit juga yang menyanggah dengan berbagai dalih,” ujar Adad Mujahidin.
Baca Juga: KPU Kabupaten Bandung Pastikan Logistik Sampai Sebelum Hari ‘H’
Baca Juga: Covid-19 Meningkat, Pasar Kaget Bumi Rancakek Kencana Tetap Ramai
Baca Juga: Calon Belum Mencopot Alat Peraga, Bawaslu Rancaekek Turun Tangan
Selain itu Ada Mujahidin juga menyayangkan sikap warga yang masih belum mentaati protokol kesehatan. Umumnya banyak warga yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah dan bahkan saat bergerombol dengan berdalih lupa atau karena pergi tidak akan lama dan jauh dari rumah. (heriyanto)***