Kotoran Sapi Dari Kabupaten Bandung Jawa Barat Dikirim Agar Tidak Mengotori Citarum

- 27 Januari 2021, 15:04 WIB
Pejabat Pelaksana Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Tisna Umaran di gudang pengumpulan pupuk organik pada pengiriman perdana Pupuk Organik Kosa Plus, di Desa Cibodas Pasirjambu Kabupaten Bandung.
Pejabat Pelaksana Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Tisna Umaran di gudang pengumpulan pupuk organik pada pengiriman perdana Pupuk Organik Kosa Plus, di Desa Cibodas Pasirjambu Kabupaten Bandung. /foto instagram humas kabupaten bandung/

PORTAL BANDUNG TIMUR –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat resmikan pengirman perdana pupuk organik ‘Kosa Plus’. Kegiatan diselenggarakan dalam rangka mendukung pemanfaatan kotoran sapi menjadi pupuk organik yang dinilai dapat menjadi upaya mengurangi pencemaran sungai Citarum.

Pengiriman perdana pupuk organik ‘Kosa Plus’ dihihadiri Pj. Sekda Tisna Umaran bersama Ketua Gabungan Kelompok Tani  (Gapoktan) Uus Permana.

“Pencemaran yang terjadi di sungai Citarum kabupaten Bandung salah satunya dipengaruhi  limbah kotoran sapi yang ada dikawasan hulu sungai,” ujar Tisna Umaran, pada peluncuran perdana pengiriman Kosa Plus di Desa Cibodas Pasirjambu, Kabupaten Bandung, sebagaimana dikutip dari akun instagram humas Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Akhirnya, Warga Desa Rancaekek Kabupaten Bandungpun Membuat Tanggul Sendiri  

Karenanya menurut Tisna, Pemkab Bandung mengajak petani untuk menggunakan pupuk organik berbahan dasar kotoran hewan ternak. 

“Kotoran sapi akan memiliki potensi yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, sebagai salah satu varian pekerjaan baru dalam pengelolaan limbah,” ujar Tisna Umaran.

Dengan mengajak petani menggunakan pupuk organik, Tisna Umaran berharap dampak pencemaran terhadap pencemaran lingkungan di sungai Citarum dapat dikurangi. “Karena kotoran sapinya termanfaatkan,” pungkas Tisna Umaran. (jodi prabowo)***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: bandungkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x