PORTAL BANDUNG TIMUR - Aparatur Desa Sukamaju Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat lewat program ketahanan pangan di masa pandemi Covid-19. Aparatur desa ini membuat program berkelanjutan dalam merealisasikan ketahanan pangan.
"Sebenarnya, sebelum pandemi Covid-19, saya sudah membagikan sembako berupa beras dari hasil pertanian tanah carik Desa Sukamaju. Beras yang dibagikan itu merupakan 100 persen hak mutlak kepala desa. Tapi semua hasilnya dikembalikan kepada masyarakat," kata Kepala Desa Sukamaju Acep Handana kepada Portal Bandung Timur di ruang kerjanya di Desa Sukamaju, Jumat 29 Januari 2021.
Menurut Acep Handana, membagikan beras dari keuntungan pertanian pada lahan tanah carik desa itu, untuk merealisasikan visi misi dirinya sewaktu pencalonan kepala desa pada 2019 silam. Merealisasikan programnya itu mendapat dukungan penuh dari istrinya, Sri Nurhayati, yang mensupor dan membagikan langsung bantuan hasil pertanian tanah carik desa itu kepada masyarakat sasaran penerima bantuan itu.
Baca Juga: Penantian Kursi Roda 10 Tahun Rukmana Diwujudkan Polsek Pasirjambu
"Visi misi itu merupakan bagian dari poin kesalehan sosial, untuk berbagai terhadap sesama. Untuk merealisasikan program sosial kemasyarakat itu, semua beras dari hasil pertanian tanah carik desa untuk kepala desa dibagikan kepada para jompo, fakir miskin dan masyarakat yang lebih membutuhkan dari keterbatasan ekonomi sehari-hari," ungkap Acep Handana.
Menurutnya, untuk membagikan beras dari keuntungan tanah carik desa senilai Rp 16 juta per tahun itu, dibagi dalam tiga tahap selama setahun pasca panen raya di Desa Sukamaju.
"Setiap tahapnya 100 warga yang menerima bantuan dari kegiatan sosial itu. Sehingga dalam setahun sebanyak 300 warga, yang menerima bantuan beras rata-rata 5 kg. Para penerima bantuan itu berdasarkan data hasil pencatatan RT dan RW yang disampaikan ke desa," katanya.