Warga Tidak Kapok, Warga Memilih di Hukum Push Up Ketimbang Pakai Masker

- 11 Maret 2021, 00:05 WIB
Kanit PP Cileunyi Rosyid dan Kanit Shabara Polsek Cileunyi, AKP Pasaribu memberi sanksi push up pelanggar prokes di Kantor Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Rabu 10 Maret 2021. 
Kanit PP Cileunyi Rosyid dan Kanit Shabara Polsek Cileunyi, AKP Pasaribu memberi sanksi push up pelanggar prokes di Kantor Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Rabu 10 Maret 2021.  /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

Ia pun mengatakan jika di Kantor Kecamatan Cileunyi sudah disediakan tempat cuci dan sabunnya serta ada pemeriksaan suhu badan. 

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Jurnalisme, Pikiran Rakyat Media Network Lahirkan Penguji UKW

Sementara itu Kanit Shabara Polsek Cileunyi, AKP Pasaribu berharap dalam masa pandemi dan diperpanjangnya PPKM mikro ini, warga Kecamatan Cileunyi benar-benar menegakan prokes 5M dalam upaya memutus mata rantai Covid-19. 

"Kita dari tim satgas penanganan penyebaran Covid-19 tak bosan-bosan terus melakukan himbauan, operasi yustisi, monitor lapangan. Tak hanya pemberian sanksi, bagi pelanggar prokes kita edukasi dan diberi masker gratis. Mari, ditengah pandemi covid-19, sayangi diri, keluarga dan orang orang disekitar kita," pungkas Pasaribu. (neni mardiana)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah