Mahkamah Kosntitusi Menolak Gugatan, Ini Kata Bupati Bandung Terpilih

- 18 Maret 2021, 20:26 WIB
Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih, Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan berfoto bersama Tim Kuasa Hukum dan Tim Bedas seusai mengikuti jalannya pesidangan pembacaan keputusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi di Jakarta Kamis 18 Maret 2021.   
Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih, Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan berfoto bersama Tim Kuasa Hukum dan Tim Bedas seusai mengikuti jalannya pesidangan pembacaan keputusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi di Jakarta Kamis 18 Maret 2021.   /foto dokumen pribadi/

 

PORTAL BANDUNG TIMUR  - Keputusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menolak permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Kabupaten Bandung pasangan calon Bupati Bandung Kurnia Agustina dan Usman Sayogi, mengundang berbagai tanggapan. Tidak terkecuali dengan Bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna dan Sahru Gunawan.

Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna kepada Portal Bandung Timur, mengaku bersyukur kepada Allah SWT atas keputusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Ditolaknya gugatan Paslon Nomor 1 peserta Pilkada Kabupaten Bandung kepada KPU Kabupaten Bandung menunjukan bahwa demokrasi di Kabupaten Bandung diakui.

Atas putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi maka Paslon Bedas (Bersama Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan) akan dilantik Gubernur Jabar dalam waktu dekat, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung definitif. 

Baca Juga: Liga Champions, Baru Kali Ini Perempat Final Champion Tanpa Wakil Klub Italia  

"Saya dan Sahrul Gunawan mengucapkan syukur alhamdulillah kepada Allah SWT atas hasil keputusan Mahkamah Konstitusi. Terima kasih kepada yang mulia Majelis Hakim MK yang sudah membuat keputusan seadil-adilnya atas perkara PHP Bupati Bandung 2020," kata Bupati Bandung terpilih kepada wartawan, Kamis 18 Maret 2021.

Tak lupa Dadang Supriatna juga mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara pemilu, KPU Kabupaten Bandung dan Bawaslu Kabupaten Bandung, peserta Pilkada Kabupaten Bandung lainnya paslon nomor 1 dan 2, TNI dan Polri, parpol koalisi maupun yang tidak berkoalisi bersama Bedas, serta stakeholder terkait dan masyarakat Kabupaten Bandung.

"Kemenangan ini kemenangan bersama. Maka dengan ini mengajak semua lapisan masyarakat bersama stake holder terkait untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bandung lima tahun ke depan. Tidak perlu menengok ke belakang, kita pandang Kabupaten Bandung di masa yang akan datang," imbuh Dadang.

Baca Juga: Korban Bus Pariwisata Sri Padma Kencana, Bertambah Seorang

Terlebih saat ini menurutnya pandemi Covid-19 belum berakhir. "Semoga Allah SWT memberi perlindungan kepada kita semua. Saya bersama para pimpinan parpol koalisasi Bedas dan semua komp masyarakat mengajak untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bandung, karena tanpa kebersamaan kita tidak akan sukses. Hatur nuhun," ucap Bupati Bandung terpilih. (neni mardiana)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah