PORTAL BANDUNG TIMUR - Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna menyatakan berdasarkan hasil evaluasi dan pemantauan lokasi wisata di Kabupaten Bandung, dalam operasionalnya dibagi beberapa klaster. Selain objek wisata kolam air panas wisata alam juga diperbolehkan beroperasi hanya dibatasi waktu operasional.
"Khusus untuk obyek wisata yang bernuasa alami, tetap buka seperti biasa. Namun bukanya dibatasi sampai pukul 16.00 WIB dulu, nanti lihat perkembangan pada minggu pertama ini," jelas Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi Wakil Bupati Bandung H. Sahrul Gunawan seusai melakukan sidak di Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung di Soreang, Senin 17 Mei 2021.
Dikatakan Dadang Supriatna, jika perkembangan pandemi Covid-19 di Kabupaten Bandung cenderung menurun, bahkan hingga ke zona hijau operasional obyek wisata akan kembali seperti semula. "Kapasitas kunjungan wisatawannya tetap 50 persen," Dadang Supriatna.
Baca Juga: Pasti, Herman Suherman dan TB. Muyana Syahrudin di Lantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Cianjur
Diungkapkan Dadang Supriatna, kolam air panas yang bersumber dari alam secara alami, bisa tetap operasional. "Tapi namanya bukan kolam renang, tetapi kolam rendam," kata Dadang Supriatna.
Sementara untuk kolam renang yang bersumber dari air dingin, imbuh Bupati Bandung Dadang Supriatna, untuk sementara ditutup dulu. "Soalnya, belum ada kajian secara kesehatan di kolam renang dengan menggunaan air dingin bisa membunuh bakteri," ujar Dadang Supriatna.
Dikatakan Ketua Tim Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bandung ini, dirinya mengijinkan kolam air panas tetap beroperasi setelah ada rekomendasi dari Dinas Kesehatan. "Kita tetap harus meningkatkan kewaspadaan," ujar Dadang Supriatna.
Baca Juga: Pandji Dhewantara, Vaksin Sinovac Efektif Mencegah Kematian
Bupati Bandung juga terus berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung dengan Kapolresta Bandung, Dandim 0624/Kabupaten Bandung, dan dengan pihak kejaksaan, pengadilan dan pihak lainnya.