Petugas Berhentikan Kendaraan di Dangdeur, Inilah Alasannya

- 19 September 2021, 18:26 WIB
Polsek Rancaekek membagikan masker ke pengendara tang tidak mengenakan masker
Polsek Rancaekek membagikan masker ke pengendara tang tidak mengenakan masker /Foto : Humas Polda Jabar/

PORTAL BANDUNG TIMUR –Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang melewati Simpang Tiga Dangdeur, Rancaekek, Kabupaten Bandung, diberhentikan personel Polsek Rancaekek dengan dukungan Koramil,  Minggu 19 September 2021.

Selidik punya selidik, ternyata petugas bukan sedang melakukan razia atau mengejar penjahat. Hal itu dilakukan untuk melaksanakan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka PPKM Level 3. Dilaksanakan, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Rancaekek.

“Pelaksanaan operasi ini dalam rangka PPKM Level 3. Operasi ini dilakukan oleh jajaran Polsek Rancaekek secara rutin dan berkelanjutan di wilayah hukum Polsek Rancaekek demi terciptanya Rancaekek Zona Hijau,” kata Kapolsek Rancaekek Kompol Imron Rosyadi S.Ag melalui Kanit Lantas Polsek Rancaekek AKP Umar Setiawan SH.

Baca Juga: Bobotoh Minta Persib Fokus Hadapi Borneo FC, Lupakan Hasil Imbang Lawan Bali

Gabungan personil tersebut melaksanakan operasi di sekitar Simpang Tiga Dangdeur dan di sepanjang pertokoan pasar Dangdeur dengan menyasar setiap pengendara yang melintasi jalan, serta para pedagang dan pembeli di pertokoan Pasar Dangdeur.

Petugas sengaja memberhentikan beberapa pengemudi baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang terlihat tidak mematuhi protokol kesehatan di antaranya tidak memakai masker.  

Personil gabungan juga memberikan himbauan kepada para pengendara t tentang pentingnya mentaati dan menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus covid 19.

“Kami juga memberikan tindakan secara tegas kepada warga yang tidak memakai masker dengan hukuman  fisik berupa pushup,” ujar seorang petugas. (ap sutarwan)***

Editor: Agus Safari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah