Anugerah Parahita Ekapraya untuk Pemkab Bandung dari Kemnetrian PPPA

- 13 Oktober 2021, 18:41 WIB
Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan didampingi  Sekretaris Daerah Cakra Amiyana usai mengikuti acara penyerahan Anugerah Parahita Ekapraya Tahun 2020 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak RI yang dilakukan secara virual di Bale Winaya, Soreang.   
Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan didampingi  Sekretaris Daerah Cakra Amiyana usai mengikuti acara penyerahan Anugerah Parahita Ekapraya Tahun 2020 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak RI yang dilakukan secara virual di Bale Winaya, Soreang.   /Humas Pemkab Bandung/

 

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mendapat Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI. Anugerah Parahita Ekapraya Kategori Pratama karena Pemerintah Kabupaten Bandung memenugi tujuh indikator pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG).

Penyerahan  Anugerah Parahita Ekapraya dilaksanakan secara virtual Rabu 13 Oktoner 2021 dihadiri langsung Wakil Bupati (Wabup) Sahrul Gunawan, Sekretaris Daerah (Sekda) Cakra Amiyana serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Muhammad Hairun dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Nina Setiana.

Disampaikan Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan,  APE Pratama merupakan bentuk apresiasi Kementerian PPPA terhadap kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Baik provinsi maupun kabupaten/kota yang berkomitmen dalam pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG).

Baca Juga: Rp178 Miliar untuk Pejuang Pemuda dari Kementerian Sosial

Melalui anugerah tersebut, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan PUG di Kabupaten Bandung, salah satunya dengan penguatan empat driver PUG yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas P2KBP3A dan Inspektorat.

“Seluruh aspek pembangunan di Kabupaten Bandung harus dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, jangan sampai ada kesenjangan. Karena semuanya sudah jelas diatur dalam regulasi pemerintah pusat,” ungkap Sahrul Gunawan di sela acara tersebut di Bale Winaya, Soreang.

Guna mendukung PUG, Pemkab Bandung telah mengeluarkan sejumlah kebijakan diantaranya pembuatan peraturan bupati (perbup), advokasi, sosialisasi kelembagaan serta pembuatan surat edaran (SE) bagi perangkat daerah.

Baca Juga: Jalan Sriwijaya Kota Cimahi di Tutup, Arus Lalu Lintas di Rekayasa

“Jadi, isu PUG wajib ada dalam program perangkat daerah. Bagaimana pun IPG (Indeks Pembangunan Gender) masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026,” jelas Sahrul.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x