Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Bandung Muhammad Hairun menerangkan, terdapat tujuh indikator dalam PUG. Pertama, adanya komitmen politik dan kepemimpinan lembaga, misalnya komitmen yang tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra).
Kedua, adanya kebijakan sebagai wujud komitmen pemerintah agar terwujudnya kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan. Ketiga, adanya kelembagaan pemerintah yang mendukung pelaksanaan PUG, seperti Program Kerja (pokja) PUG.
“Selain itu, adanya sumber daya yang memadai, sistem informasi dan data terpilah menurut jenis kelamin, alat analisis untuk perencanaan penganggaran serta monitoring dan evaluasi, juga dorongan masyarakat madani kepada pemerintah, masuk kedalam tujuh indikator penilaian PUG,” pungkas Hairun. (neni mardiana)***