Perubahan Tata Guna Lahan Mempengaruhi Debit Banjir  

- 30 November 2021, 03:17 WIB
 Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum Bastari
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum Bastari /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum Bastari mengatakan perubahan tata guna lahan mempengaruhi pada debit air sungai hingga mengakibatkan banjir. Manakala sungai belum ditambah kapasitasnya, tapi di hulu sudah berubah tata guna lahannya,  maka limpasannya semakin besar.

Demikian dikatakan Kepala BBWS Citarum Bastari kepada wartawan saat meninjau lokasi SDN Rancaekek 7 yang diterjang banjir  luapan Sungai Cikeruh di Rancaekek Kabupaten Bandung, Senin 29 November 2021. "Curah hujan yang cukup besar, akhirnya limpasannya ke mana-mana," katanya.

Bastari pun melihat langsung ke lapangan program Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna yang melakukan pengerukan dan penggalian atau pengerukan di kanan kiri aliran Sungai Cikeruh dan Sungai Citarik di Kecamatan Rancaekek. Ia pun memperhatikan di beberapa titik tanggul sungai yang rawan jebol, disaat terjadi luapan air sungai. 

Baca Juga: Bandung Berupaya Wujudkan Sebagai Kota Layak Anak

Menururnya, banjir luapan Sungai Cikeruh yang berdampak terhadap sekitar kurang lebih 900 kepala keluarga (KK) di Kecamatan Rancaekek atau sekitar 10.000 jiwa. Namun angka warga yang terdampak banjir itu masih diverifikasi. 

"Kita segera turun ke lapangan untuk melakukan penanganan darurat. Tadi sudah dikerjakan, di sisi kiri tanggul Sungai Cikeruh yang jebol sudah dibendung dengan menggunakan geobag. Pemasangannya diperkuat dua lapis," katanya.

Menurutnya, BBWS Citarum juga membantu untuk penanganan darurat di lingkungan SDN Rancaekek 7 tersebut, karena sarana sekolah digunakan untuk para siswa belajar. "Segera (SDN Rancaekek 7) untuk ditangani, dan teman-teman sudah ada di lapangan. Satu hingga dua hari sudah ada action di lapangan, untuk segera sama-sama kita tangani," ujarnya.

Baca Juga: Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Bandung Libatkan 27 Instansi Beroperasi

Kedepan, imbuh Kepala BBWS Citarum, pihaknya akan melakukan pembahasan dengan Bupati Bandung dan Gubernur Jabar untuk secara bersama-sama dalam upaya peningkatan kapasitas sungai secara permanen. "Kita harus sosialisasi kepada masyarakat. Di mana kapasitas sungai yang dibutuhkan, kemudian di mana sepadan sungai, kemudian dilakukan normalisasi," ujarnya.

Menurutnya, melakukan normalisasi sungai, artinya bahwa debit sungai yang akan mengalir, disiapkan ruangnya. Standar normalisasi untuk kawasan pedesaan adalah untuk 20 tahunan. 

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah