14 Hari ke Depan Kabupaten Bandung Tanggap Darurat Bencana

- 30 November 2021, 02:00 WIB
Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna saat menemui korban bencana longsor di Kampung Cukang Genteng RT 01/RW 01 Desa Cukang Genteng Kecamatan  Pasirjambu Kabupaten Bandung tertimpa longsoran tanah.
Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna saat menemui korban bencana longsor di Kampung Cukang Genteng RT 01/RW 01 Desa Cukang Genteng Kecamatan  Pasirjambu Kabupaten Bandung tertimpa longsoran tanah. /Humas Pemkab Bandung/

 

PORTAL BANDUNG TIMUR - Memasuki musim penghujan sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung dilanda bencana alam banjir dan tanah longsor. Bupati Bandung Dadan Supriatna menaikkan status siaga menjadi status tanggap darurat mulai Senin 29 November sampai 14 hari kedepan. 

Hal itu disampaikan Bupati Dadang Supriatna saat  peninjauan ke lokasi bencana longsor tembok penahan tebing (TPT) di Kampung Cukang Genteng RT 01/RW 01 Desa Cukang Genteng Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung, Senin 29 November 2021. Akibat peristiwa Sabtu 27 November 2021 malam hari, balita  Meisya Nadia (3), meninggal dunia sementara Nandi Mulyadi (25) dan Nur (20) mengalami luka akibat rumah semipermanen berukuran 5 x 6 meter tertimpa longsoran tembok benteng bercampur tanah.

Selain menghancurkan rumah Nandi, perstiwa longsor TPT itu merusak rumah lainnya pada bagian dinding rumahnya. "Dalam peristiwa itu ada anak yang masih usia 3 tahun meninggal dunia. Kata pihak korban, kejadian ini tidak disangka. Pada malam hari saat kejadian, kondisinya lagi sepi," ujar Bupati Dadang Supriatna.

Baca Juga: Omicron di Kota Bandung Belum Ada, Tapi Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

Bupati  Dadang Supriatna mengucapkan belasungkawa atas kejadian itu yang menyebabkan anak balita baru berusia tahun meninggal dunia. "Ini untuk menjadi perhatian bagi para orang tua, khususnya  untuk memberikan kenyamaman kepada anak-anak. Dan tentu harus diwaspadai di lingkungan sekitar, karena curah hujan tinggi sangat berbahaya. Kita jangan menyepelekan kondisi alam sekarang. Tetap kita harus lebih mengedepankan kehati-hatian," tuturnya.

Pemkab Bandung pun akan melakukan perbaikan infrastruktur di lokasi kejadian. Disamping itu, ia sudah koordinasi dengan Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Bandung H. Akhmad Djohara dan Forkopimda Kabupaten Bandung untuk menaikkan status siaga menjadi status tanggap darurat. Tanggap darurat itu diberlakukan mulai Senin 29 November sampai 14 hari kedepan. 

“Pada akhirnya, kita bisa mengeluarkan dana dari BTT (belanja tidak terduga). Sehingga, penangannya tanpa tender dan bisa  penunjukkan langsung kepada pelaksana," katanya. 

Baca Juga: Horoskop Mingguan Anda, Siap-siap Ada yang Bakal Dapat Rezeki Nomplok Nih, Bagian 1

Kejadian ini, katanya, bukan hanya terjadi di Kecamatan Pasirjambu, juga terjadi di Buminegara Kecamatan Kutawaringin, di sana sudah ada retakan. Bahkan di bawahnya sudah ada sumber air, dan itu merupakan sungai di bawah tanah. 

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah