Kok Bisa, Sampah Kabupaten Bandung Dikelola Swasta Tanpa Anggaran

- 7 Februari 2022, 13:24 WIB
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna lakukan penandatanganan kerjasama pengelolaan sampah dengan PT. Cipta Serra Utama di Rumah Jabatan Bupati Bandung di Soreang, Senin 7 Februari 2022.   
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna lakukan penandatanganan kerjasama pengelolaan sampah dengan PT. Cipta Serra Utama di Rumah Jabatan Bupati Bandung di Soreang, Senin 7 Februari 2022.   /Portal Banudng Timur/neni mardiana/

 

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Kabupaten Bandung melakukan terobosan untuk mengatasi permasalahan sampah di wilayah Kabupaten Bandung denga tanpa mengeluarkan anggaran sepersenpun. Sampah di Kabupaten Bandung akan dikelola PT Cipta Serra Utama tanpa tipping fee sepersenpun.

“Tadi kita sudah melakukan penandatanganan kesepakatan dengan pihak  PT  Cipta Serra Utama yang akan mengelola sampah di Kabupaten Bandung. Dalam kerjasama pengelolaan sampah yang akan dilakukan Pemkab Bandung bersama PT Cipta Serra Utama, kita (Pemkab Bandung) tidak mengeluarkan anggaran sepersenpun dan tidak ada tipping fee,” ujar Bupati Bandung Dadang Supriatna kepada wartawan usai penandatanganan nota kerjasama antara Pemkab Bandung dengan PT Cipta Serra Utama di Rumah Jabatan Bupati Bandung di Soreang, Senin 7 Februari 2022.

Dikatakan Dadang Supriatna, sebagai investor pengelola sampah  PT Cipta Serra Utama tidak meminta tipping fee kepada Pemkab Bandung karena akan mengelola sampah dan menghasilkan nilai ekonomis. "Artinya, tidak ada anggaran yang dibebankan kepada pemerintah untuk penanganan atau pengelolaan sampah tersebut, karena dalam pengelolaan sampah nantiya akan dapat menghasilkan bata ringan, listrik dan lain-lain," kata Bupati Dadang Supriatna.

Baca Juga: SADIS, Guru SD di Bandung Tewas Ditusuk di Depan Sekolah

Dadang Supriatna pun mengaku dengan adanya penandatangan kesepakatan bersama dalam pengelolaan sampah ini sangat menarik dan bagian dari inovasi.

"Saya berharap inovasi dalam pengelolaan sampah ini segera diimplementasikan. Dan PT. Cipta Serra Utama adalah sebagai investor langsung dalam pelaksanaan penanganan dan pengelolaan sampah tersebut," tuturnya.

Sementara dari pemerintah daerah, lanjut Bupati Bandung, hanya menyediakan sampah yang diambil atau didistribusikan dari masyarakat ke lokasi pengelolaan sampah tersebut. "Misalkan lokasi pengelolaan sampahnya di wilayah Bandung Selatan, pengambilan sampah dari masyarakat di sekitar pengolahan sampah tersebut atau disesuaikan dengan kebutuhan. Dengan cara ini diharapkan dapat mengurangi penumpukan sampah di Kabupaten Bandung," harap Dadang Supriatna.

Baca Juga: Menteri Agama Terbitkan Surat Edaran Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan, Untuk Ketenangan Umat

Lebih lanjut Dadang Supriatna berharap, dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersama itu dapat mengurangi penumpukan sampah yang kian hari dihasilkan masyarakat Kabupaten Bandung yang mencapai ratusan ton setiap harinya.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah