Warga Kabupaten Bandung Urus KTP KK hingga Surat Nikah, Tidak Usah Repot Datang ke Disdukcapil di Soreang

- 7 Februari 2022, 21:00 WIB
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna menunjukan Kartu Tanda Penduduk yang dibuatnya menggunakan mesi Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) . Kabupaten Bandung kini memiliki 31  mesin ADM yang disebar di 31 desa .
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna menunjukan Kartu Tanda Penduduk yang dibuatnya menggunakan mesi Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) . Kabupaten Bandung kini memiliki 31 mesin ADM yang disebar di 31 desa . /Foto : Humas Pemkab Bandung/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri berkomitmen memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan Administrasi Kependudukan hingga kepelosok daerah. Semua persyaratan yang membikin ribet dipangkas habis melalui terobosan hibah mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) kepada Dinas Dukcapil kabupaten/kota terbaik yang diselenggarakan sejak tahun 2019.

Dirjen Dukcapil Prof  Zudan Arif Fakrulloh tegaskan Administrasi kependudukan (Adminduk) menjadi semakin penting lantaran selalu bersentuhan dengan setiap aktivitas kehidupan masyarakat. “Dengan menggunakan mesin ADM masyarakat bisa menggunakan ADM untuk pencetakan tujuh (7) dokumen kependudukan berupa akta lahir, akta mati, akta kawin, akta cerai, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, dan Kartu Tanda Penduduk-el,” ujar   Zudan Arif Fakrulloh.

Seperti halnya permohonan ATM di bank menurut Zudan Arif Fakrulloh, warga terlebihdahulu harus datang ke Disdukcapil untuk melakukan registrasi. "Warga masyarakat harus datang ke Disdukcapil terdekat agar penduduk terdata dirinya, nomor hape, dan alamat e-mail nya, hal ini juga untuk memastikan bahwa orangnya benar yang bersangkutan dan Dukcapil melakukan electronic-know your customer (e-KYC) atau prinsip mengenal customer secara hati-hati," terang  Zudan Arif Fakrulloh.

Baca Juga: Warga Keluhkan Bau Menyengat dari Lahan Bekas Pasar Ciranjang Cianjur yang Terbakar

Di Kabupaten Bandung kini sudah beroperasi mesin ADM di 31 wilayah Kecamatan yang ditempatkan di 31 desa. “Insyaallah tahun ini kita upayakan mesin ADM ada di 73 desa,” ujar Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Untuk saat ini warga Kabupaten Bandung dalam pengurusan administrasi kependudukan tidak lagi harus datang jauh-jauh ke Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bandung di Soreang. Setelah melakukan registrasi, warga bisa datang ke desa-desa yang sudah ada mesin ADM.  Berikut desa-desa yang sudah mengoperasikan mesin ADM sudah dapat digunakan;

Desa Cibeunying Kecamatan Cimenyan, Desa Bojong Emas Solokanjeruk, Bojong Malaka Baleendah, Buninagara Kutawaringin, Ciaro Nagreg, Cibiru Wetan Cileunyi, Cicalengka Wetan Cicalengka, Cilampeni Katapang, Ciluluk Cikancung, Cipelah Rancabali, Citereup Dayeuhkolot, Darwati Paseh, Jati Endah Cilengkrang, Laksana Ibun, dan Desa Maruyung Kecamatan Pacet.

Kemudian Desa Mekarjaya Banjaran, Mekarsari Cimaung, Nagrak Cangkuang, Nanjung Margaasih, Neglawangi Kertasari, Pada Ulun Majalaya, Rancaekek Kencana Rancaekek, Rancakole Arjasari, Rancamulya Pameungpeuk, Rawabogo Ciwidey, Sugihmukti Pasirjambu, Sukamanah Pangalengan, Sukamenak Margahayu, Sukanagara Soreang, Sumber Sari Ciparay, dan Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x