Perda Tata Ruang di Revisi, Wilayah Kabupaten Bandung Bagian Utara dan Selatan Terus Tumbuh

- 19 Juni 2022, 11:07 WIB
 Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Asep Kusumah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Asep Kusumah. /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

 

PORTAL BANDUNG TIMUR - Sebuah tantangan membutuhkan strategi yang tepat, dimana keberlangsungan pembangunan tidak menurunkan kemampuan lingkungan untuk bisa menopang kehidupan. Kabupaten Bandung telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang.

“Sebagai bahan rujukan dalam kegiatan pembangunan di Kabupaten Bandung sudah ada Perda Tata Ruang dan bahkan Pak Bupati sekarang sedang melakukan revisi Perda Tata Ruang. Termasuk juga instrumen regulasi pendukung terkait perijinan, cara-cara teknis, itu semua sudah tersedia,” Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Asep Kusumah kepada Portal Bandung Timur, Minggu 19 Juni 2022.

Hal tersebut disampaikan Asep Kusumah berkaitan dengan peristiwa bencana alam tanah longsor dan banjir bandang yang terjadi di Kecamatan Pangalengan beberapa waktu lalu. “Perda tentang Tata Ruang tujuannya adalah untuk memastikan kebijakan tata ruang mampu menjawab tantangan-tabtangan pembangunan," tambah Asep Kusumah.

Baca Juga: Asep Ismail, Dakwah Merupakan Seruan Agar Berbuat Kebaikan  

Disatu sisi, kata Asep Kusumah, bahwa keniscayaan pertambahan jumlah penduduk, membutuhkan tambahan ruang yang harus dibangun. "Baik untuk sekolah, tempat usaha, untuk rumah. Jadi ini pasti sebuah tantangan membutuhkan strategi yang tepat, dimana keberlangsungan pembangunan tidak menurunkan kemampuan lingkungan untuk bisa menopang kehidupan," tutur Asep Kusumah.

Nah misalkan, imbuh Asep, persoalan di Kawasan Bandung Selatan, juga sama dengan di Kawasan Bandung Utara membutuhkan perhatian yang melibatkan semua pihak.

"Tidak hanya pemerintah daerah, tapi juga masyarakat baik sebagai komunitas maupun sebagai pribadi. Karena institusi sudah menitipkan pada kita semua, bahwa pembangunan harus berkelanjutan," tuturnya.

Menurutnya, adanya kasus banjir bandang di Ciwidey Kabupaten Bandung, tentu ini tak disebabkan oleh faktor tunggal. "Banyak hal yang mempengaruhi, contoh misalnya debit air untuk tahun ini, harusnya bulan Juni dan Juli masuk musim kemarau. Tapi kita saksikan curah hujan masih cukup tinggi. Ini ada anomali dari siklus iklim di Kabupaten Bandung, bahkan mungkin di Indonesia dan dunia," jelasnya.

Baca Juga: Sendratari Pendekar Gunung Bohong, Bukti Kota Cimahi Sarat Sejarah

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x