Kabupaten Bandung Siaga Bencana, Bupati Bandung Minta OPD dan Kewilayahan Lakukan Ini

- 14 Juni 2022, 16:22 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat memberikan arahan terkait status Kabupaten Bandung dalam 4 bulan ke depan  Siaga Bencana.
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat memberikan arahan terkait status Kabupaten Bandung dalam 4 bulan ke depan Siaga Bencana. /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Setelah ditetapkan status Siaga Bencana selama 4 bulan ke depan  Bupati Bandung Dadang Supriatna berharap jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengambil langkah-angkah selanjutnya. Organisasi Perangkat Daerah maupun aparat kewilayahan diminta  melakukan sosialisasi, edukasi dan pemahaman kepada masyarakat, berkaitan dengan mitigasi bencana.

“Saya minta Dinas Pertanian, Dinas Pangan dan Perikanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, dan OPD lainnya di lingkungan Pemkab Bandung serta aparat kewilayahan tersebut untuk melakukan sosialisasi, edukasi dan pemahaman kepada masyarakat, berkaitan dengan mitigasi bencana. Hal itu untuk mengantisipasi sedini mungkin potensi bencana yang terjadi di wilayah masing-masing,” ujar Bupati Bandung Dadang Supiatna pada Portal Bandung Timur di Soreang, Selasa 14 Juni 2022.

Didampingi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama, Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta aparat kewilayahan, di antaranya para camat dan kepala desa untuk sama-sama mengantisipasi dan melakukan kesiapsiagaan setelah ada penetapan status siaga bencana.

Baca Juga: Pelimpahan Berkas Indra Kenz dan Doni Salmanan, Babak Baru Penanganan Kasus Investasi Bodong Robot Trading

“Selain itu melakukan mitigasi dan mengantisipasi daerah-daerah yang sekiranya terjadi potensi bencana, seperti bencana longsor, banjir, dan bencana lainnya," tutur Dadang Supriatna.  

Bupati Bandung juga berharap kepada para camat dan kepala desa untuk melakukan deteksi dini ancaman bencana di wilayahnya masing-masing. Di antaranya, rawan terjadi pergerakan tanah, longsor dan lain sebagainya. "Semuanya melakukan mitigasi bencana, terkait dengan potensi kerawanan bencana tersebut," katanya.

Dengan adanya penetapan status siaga bencana, Dadang Supriatna mengungkapkan, bahwa Dinas Pangan dan Perikanan maupun Dinas Pertanian karena ada potensi perubahan cuaca, dan terjadi kemarau basah, sehingga harus segera melakukan sosialisasi kepada para petani.

Baca Juga: Unjukrasa di DPRD Jabar Hari Ini, Protes Soal Pengadaan Kalender Senilai Rp.3 Miliar

"Dengan adanya perubahan cuaca ini, diharapkan tidak terjadi gagal panen yang disebabkan oleh kerusakan tanaman," ucapnya.

Bupati Bandung juga berharap kepada Dinas PUTR juga untuk melakukan kesiapsiagaan, terutama dalam infrastruktur seperti tembok penahan tebing (TPT) harus dipastikan aman dalam menghadapi status siaga bencana.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x