Dede Yusuf, PAD Tidak Masuk Objek Wisata di Kabupaten Bandung Banyak Milik BUMN

- 20 Juli 2022, 15:30 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat H. Dede Yusuf M. Effendi Yusuf saat menghadiri kegiatan bimtek  strategi komunikasi pemasaran pariwisata ekonomi kreatif di Vila Kancil Desa Padamukti Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung, Rabu 20 Juli 2022.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat H. Dede Yusuf M. Effendi Yusuf saat menghadiri kegiatan bimtek  strategi komunikasi pemasaran pariwisata ekonomi kreatif di Vila Kancil Desa Padamukti Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung, Rabu 20 Juli 2022. /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

 

PORTAL BANDUNG TIMUR - Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat H. Dede Yusuf M. Effendi katakan bahwa pihaknya akan menjembatani atau memfasilitasi pertemuan antara Kementerian BUMN dan pengelola kawasan wisata dengan pemerintah daerah. Hal ini dilakukan  untuk membahas pembagian Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) dari pengelolaan kawasan  pariwisata.

Di Kabupaten Bandung terdapat sejumlah potensi obyek wisata yang sangat potensial. Namun kebantakan berada di kawasan lahan yang dikelola BUMN (Badan Usaha Milik Negara), seperti Perhutani dan Perkebunan.

"Kita akan menjembatani pertemuan antara Menteri BUMN Erick Thohir dan pengelola kawasan wisata dengan pemerintah daerah untuk membahas pembagian PAD dari pengelolaan pariwisata," kata Dede Yusuf saat menghadiri kegiatan bimbingan teknis strategi komunikasi pemasaran pariwisata ekonomi kreatif melalui penguatan konten fotografi di Vila Kancil Desa Padamukti Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung, Rabu 20 Juli 2022.

Baca Juga: Covid-19 Kembali Mengalami Penambahan Kasus di 28 Provinsi

Kegiatan bimtek yang dihadiri para pelaku ekonomi kreatif itu dilaksanakan Deputi Bidang Pemasaran Direktorat Komunikasi Pemasaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI.

Ia mengungkapkan bagaimana pemerintah daerah bisa mendapatkan PAD dari sektor pariwisata, di antaranya untuk memperbaiki jalan menuju kawasan Rancabali, Pasirjambu, Ciwidey dan Pangalengan Kabupaten Bandung.

"Anggarannya dari mana?  Sementara tak menghasilkan PAD dari kawasan wisata di Ciwidey tersebut. Sementara masyarakat minta dibetulkan ketika ada jalan yang rusak, ini menjadi pemikiran kita bersama," tutur Dede Yusuf.

Ia mengatakan ada kewajiban pemerintah daerah untuk merapihkan jalan, tapi tak ada hak pemerintah daerah untuk mendapatkan PAD dari pariwisata yang dikelola BUMN tersebut.

Baca Juga: Pemeritan Terus Pantau Penyebaran Subvarian Covid-19, BA.4 maupun BA.5.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x