Nuki Hestia: Uji Kompetensi, Tingkatkan Profesionalisme Pendidik dan Penguji Pendidikan Non Formal

- 8 Maret 2023, 23:07 WIB
Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Uji Kompetensi Pendidik tahun 2023
Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Uji Kompetensi Pendidik tahun 2023 /

PORTAL BANDUNG TMUR - Himpunan Seluruh Pendidik dan Penguji Pendidikan Non Formal (HISPPI-PNF) melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Uji Kompetensi Pendidik tahun 2023. Kegiatan tersebut diikuti oleh 55 peserta, yang merupakan perwakilan dari seluruh kabupaten kota di Jawa barat, dengan berbagai jenis bidang keterampilan dan kursus yang berbeda.

"Kegiatan Diklat ini adalah dalam rangka memberikan sosialisasi bagi peserta yang baru pertama kali mengenal Uji Kompetensi, atau Pra Uji Kompetensi Pendidi," ujar Ketua Pantia, Hj. Nuki Hestia, S.Pd, Rabu, 8 Maret 2023.

Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan di LPT Panghegar itu, dalam rangka Diklat bagi calon pendidik, yang mana muatan nilai dalam materi-materi yang akan disampaikan. Ia menerangkan, materi yang diberikan berjumlah 40JP, yang menjadi salah satu syarat untuk memenuhi score pada portopolio penilaian uji kompetensi pendidik.

"Kegiatan Diklatpada hari ini adalah untuk meningkatan Kompetensi Pendidik dan Calon Tenaga Pendidik, pada era digitalisasi ini untuk mencapai standar kualitas dalam menjalankan tugas mendidik secara profesional," kata Nuki Hestia.

Nuki menyatakan, pendidik memiliki peran penting dalam menciptakan generasi yang memiliki keterampilan hidup. Karena itu, lanjut dia, setiap pendidik dan calon tenaga pendidik dituntut untuk terus mengembangkan kemampuannya dalam mengolah kegiatan pembelajaran, menciptakan SDM yang unggul berkarakter, dan beretos kerja.

"Sehingga dapat mengikuti perubahan jaman, Baik dalam bidang kompetensi Kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi profesional dan kompetensi sosial, yang harus tersertifikasi," ujarnya.

Sementara itu, ketua DPD HISPPI PNF, Ketua DPD HISPPI-PNF Jentot Tugiono S.Kom MM yang turut hadir dan sekaligus membuka kegiatan tersebut menegaskan, seorang pendidik kursus harus tersertifikasi. Menurut dia, dengan uji kompetensi, maka akan mendorong bisa mendorong calon Instruktur untuk meningkatkan kualitas mengajar.

"Peningkatan kualifikasi Pendidikan Bagi Para Pendidik dari Jenjang SMA/SMK/ALIYAH KE D3/STRATA1, yang S1 Ke Strata 2 dan yg strata ke Program Doktoral. DPD HISPPI Telah MoU dengan UNINUS Untuk melakukan Peningkatan tsb melalui Program RPL. (Recognisi Pembelajaran Lampau)," katanya.

Selain ketua DPD HISPPI PNF, Ketua DPD HISPPI-PNF, Jentot Tugiono , dalam acara tersebut juga hadir dan menyampaikan sambutan Penasehat HISPPI PNF, Zul Ichwan Sy, S.Kom, dan Ketua DPC kota Bandung, Andy novendy, S. Kom.

Dijelaskan, HISPPI-PNF adalah organisasi mitra pemerintah yang menaungi pendidik kursus, instruktur, guru kursus dan penguji pendidikan non formal. HISPPI-PNF Berperan sebagai sumber belajar, fasilitator, pengelola pembelajaran, motivator dan penilai. Secara struktural, ada di tingkat tertinggi di pusat yaitu DPP, selanjutnya tingkat daerah provinsi DPD dan tingkat kota/kabupaten DPC.***

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x